Penangkapan Iwan Lukminto oleh Kejagung: Kediaman Komisaris Utama Sritex di Solo Tampak Sepi

Suasana di kediaman Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, di Solo tampak lengang pasca penangkapannya oleh Kejaksaan Agung. Penangkapan Iwan Lukminto terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Sritex.

Rumah mewah yang terletak di Jalan Enggano 3, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, tepat di depan Taman Monumen 45 Banjarsari, menjadi sorotan. Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwa bangunan dua lantai berwarna krem tersebut adalah kediaman pribadi Iwan Lukminto. Menurutnya, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Meskipun demikian, dua unit mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) premium, termasuk mobil listrik, terlihat terparkir di garasi depan rumah.

"Iya, rumahnya kosong," ujarnya singkat.

Sumber tersebut mengaku tidak mengetahui sejak kapan Iwan Lukminto dan keluarganya tidak lagi menempati rumah tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi penangkapan Iwan Setiawan Lukminto. "Betul (ditangkap)," kata Jampidsus Kejagung, Febri Adriansyah. Febri menjelaskan bahwa Iwan ditangkap di Solo pada malam hari.

Detail mengenai alasan penangkapan Iwan Lukminto belum diumumkan secara resmi oleh Kejagung. Namun, diketahui bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Sritex sejak beberapa waktu lalu.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah perwakilan bank daerah untuk mendalami pemberian fasilitas kredit kepada Sritex. "Bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah. Yang menurut Undang-Undang keuangan negara, itu (dana dari bank daerah) bagian dari keuangan negara atau keuangan daerah," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, beberapa waktu lalu.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam penyelidikan dugaan korupsi di Sritex:

  • Dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank pemerintah.
  • Potensi kerugian negara akibat pemberian kredit tersebut.
  • Peran Iwan Lukminto sebagai Komisaris Utama Sritex dalam proses pengambilan keputusan terkait kredit.

Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus ini dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai.