Pelantikan PPPK dan CPNS Nunukan: Adaptasi Teknologi untuk Keterjangkauan
Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahap 1 Tahun 2024 pada hari Sabtu, 24 Mei 2025. Acara penting ini akan diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Nunukan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i, menyampaikan bahwa pelantikan dan penyerahan SK akan melibatkan sekitar 773 PPPK dan 143 CPNS. BKPSDM telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh calon PPPK dan CPNS, mengharapkan kehadiran mereka di Kota Nunukan.
Namun, dengan mempertimbangkan kendala geografis, terutama bagi calon pegawai yang berasal dari dataran tinggi Krayan, BKPSDM memberikan solusi inovatif. Para calon pegawai dari Krayan akan mengikuti prosesi pelantikan melalui zoom meeting. Langkah ini diambil untuk memastikan semua calon pegawai dapat berpartisipasi, tanpa terkendala oleh sulitnya akses transportasi.
"Kami telah menyiapkan link zoom meeting untuk peserta dari Krayan. Kami memahami kesulitan yang mereka hadapi terkait transportasi. Di Krayan, telah disiapkan lokasi khusus untuk berkumpul dan mengikuti zoom meeting bersama-sama. Dinas Komunikasi telah menyediakan starlink untuk memastikan koneksi internet yang stabil," jelas Sura’i.
Selain itu, Sura’i mengingatkan seluruh calon pegawai untuk mengisi absensi digital melalui link data diri kepegawaian yang telah disediakan. Kegagalan dalam mengisi absensi digital dapat mengakibatkan penundaan pelantikan.
BKPSDM juga telah menetapkan kode berpakaian untuk acara pelantikan. Seluruh calon pegawai diwajibkan mengenakan baju batik KORPRI lengkap dengan pin KORPRI. Bagi laki-laki, batik KORPRI dipadukan dengan celana hitam dan peci hitam, sementara perempuan disarankan untuk menyesuaikan dengan jilbab warna hitam dan bawahan rok atau celana panjang hitam.
Menyadari potensi kesulitan bagi calon pegawai dari pelosok Nunukan dalam mendapatkan atribut KORPRI, BKPSDM telah membentuk grup WhatsApp untuk memfasilitasi koordinasi dan bantuan. Baju dan pin KORPRI bagi calon pegawai dari Kabudaya, Sebuku, Sembakung, Lumbis, dan sekitarnya dipesan di Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan. Sementara itu, seorang ASN yang bertugas di Tarakan akan membantu menyiapkan atribut bagi calon pegawai dari Krayan.
Pada saat pelantikan dan penyerahan SK, akan ada sosialisasi mengenai Tabungan dan Asuransi Pegawai (Taspen). Para PPPK juga akan mendapatkan informasi mengenai iuran untuk jaminan masa tua atau pensiun. Sura’i menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam Taspen akan memberikan jaminan pensiun bagi PPPK, namun keikutsertaan ini bersifat opsional.
Menanggapi pertanyaan mengenai nasib para PPPK paruh waktu yang tidak lulus seleksi, Sura’i menegaskan bahwa mereka akan menjadi prioritas utama ketika Badan Kepegawaian Negara (BKN) membutuhkan pekerja dengan spesifikasi tertentu. Data mereka telah tercatat dalam database BKN, sehingga peluang mereka untuk diangkat menjadi pegawai tetap terbuka.
Dengan persiapan matang dan pemanfaatan teknologi, Pemerintah Kabupaten Nunukan berupaya memastikan kelancaran pelantikan dan penyerahan SK bagi PPPK dan CPNS Tahap 1 Tahun 2024, sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon pegawai untuk berpartisipasi, tanpa terkendala oleh faktor geografis dan logistik.