Apresiasi Polri dalam Penangkapan Admin Grup Inses 'Fantasi Sedarah', Legislator Gerindra Serukan Pemulihan Korban

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangkap administrator dan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang terindikasi menyebarkan konten pornografi dan inses.

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat dan ketegasan yang ditunjukkan oleh Kapolri. Hal ini membuktikan bahwa Polri hadir secara nyata dalam melindungi masyarakat, khususnya dari ancaman kejahatan yang berpotensi merusak moral bangsa," ujar Martin kepada awak media, Rabu (21/5/2025).

Martin menekankan pentingnya pendalaman kasus secara komprehensif oleh aparat penegak hukum, terutama dalam hal pemulihan psikologis para korban. Ia berharap agar tidak ada lagi individu yang menjadi korban dari kejahatan moral semacam ini.

"Apabila terbukti ada korban, negara memiliki kewajiban untuk hadir memberikan perlindungan penuh serta pemulihan psikologis yang memadai. Jangan sampai para korban mengalami trauma berkelanjutan akibat kelalaian sistem," tegasnya.

Legislator tersebut juga menyoroti bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang terjadi di ranah digital. Ia mendorong agar koordinasi antar instansi terkait terus ditingkatkan guna menindak kasus-kasus serupa di masa mendatang.

"Tindakan ini mengirimkan pesan yang jelas dan tegas bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas kejahatan di dunia maya. Ini adalah wujud nyata perlindungan negara terhadap masyarakat dari paparan konten-konten yang menyimpang dan meresahkan," kata Martin.

"Koordinasi yang solid antar unit, seperti yang telah ditunjukkan dalam kasus ini, sangat krusial dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Hal ini dapat dijadikan model kerja sama yang efektif untuk menangani kasus-kasus serupa di masa depan," tambahnya.

Lebih lanjut, Martin berharap agar ada langkah-langkah berkelanjutan dalam bentuk edukasi dan peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat. Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperkuat sistem pengawasan digital guna mencegah penyebaran konten-konten negatif.

"Sangat penting bagi kita semua, terutama aparat penegak hukum dan lembaga terkait, untuk memprioritaskan peningkatan literasi digital agar masyarakat dapat lebih selektif dan waspada terhadap konten-konten yang berpotensi merugikan. Kominfo harus secara signifikan memperkuat sistem pengawasan digital. Jangan sampai ruang maya kita dijadikan lahan subur bagi tumbuh dan berkembangnya perilaku-perilaku menyimpang," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Selasa (20/5), mengumumkan bahwa para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait motif pelaku serta potensi adanya tindak pidana lain yang mungkin dilakukan.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap grup Facebook tersebut, yang diketahui memiliki ribuan anggota.

"Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," jelas Trunoyudo.