Jakarta Tingkatkan Pengawasan Parkir Liar di Tanah Abang dengan CCTV

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan memasang kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memasang tujuh unit CCTV di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan terhadap pelanggaran parkir. Langkah ini merupakan respons atas maraknya keluhan masyarakat terkait aktivitas parkir ilegal yang kerap mematok tarif tinggi.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa pemasangan CCTV ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku parkir liar. Ketujuh kamera tersebut telah terpasang dan beroperasi, dengan rencana penambahan satu unit lagi dalam waktu dekat sehingga total menjadi delapan titik pengawasan. Lokasi pemasangan CCTV dipilih berdasarkan analisis data dan laporan dari masyarakat mengenai titik-titik yang sering dijadikan tempat parkir ilegal.

Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberantas praktik parkir liar di seluruh wilayah ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, sebelumnya telah menginstruksikan jajaran terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk secara aktif melakukan penertiban parkir liar. Gubernur juga menekankan pentingnya optimalisasi peraturan gubernur (Pergub) yang telah ada terkait penertiban parkir liar.

Selain mengandalkan CCTV dan penindakan oleh Satpol PP, Pemprov DKI Jakarta juga melibatkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), atau yang lebih dikenal sebagai pasukan oranye, dalam upaya penertiban parkir liar. PPSU diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga ketertiban di lapangan dan melaporkan potensi pelanggaran parkir kepada pihak berwenang.

Gubernur Pramono Anung Wibowo juga memberikan apresiasi kepada petugas PPSU yang berani menegur atau mencegah pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara motor yang melintas di trotoar. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi petugas di lapangan untuk lebih aktif dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Dengan kombinasi pengawasan CCTV, penindakan hukum, dan partisipasi aktif dari petugas di lapangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta, khususnya di kawasan Tanah Abang yang dikenal sebagai pusat perbelanjaan yang ramai.