Mantan TNI Didakwa Selundupkan Senjata Pindad ke KKB Papua: Transaksi Rp 1,3 Miliar Terungkap

Mantan TNI Didakwa Selundupkan Senjata Pindad ke KKB Papua: Transaksi Rp 1,3 Miliar Terungkap

Operasi gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polda Papua berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata api ilegal yang ditujukan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya, Papua. Tersangka utama, Yuni Enumbi, mantan anggota TNI berpangkat Pradana dari Kodam 18 Kasuari Papua Barat, telah ditahan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, di Jayapura, setelah tim melakukan pemantauan intensif sejak 1 Maret 2025. Penangkapan ini juga melibatkan dua tersangka lainnya, Yudhi Kalado, seorang sopir asal Manado, dan Matius Payokwa, seorang helper asal Jayapura. Kedua tersangka mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka angkut.

Dalam pengakuannya kepada pihak berwajib, Yuni Enumbi mengakui telah membeli senjata api tersebut dari luar Papua dengan harga fantastis, mencapai Rp 1,3 miliar. Ia berencana untuk menyerahkan senjata tersebut kepada KKB. Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam jumpa pers pada Sabtu, 8 Maret 2025, menegaskan keberhasilan operasi ini sebagai bukti nyata komitmen dalam mencegah aliran senjata ilegal yang dapat mengancam keamanan dan stabilitas Papua. Brigjen Faizal menekankan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan dan asal-usul senjata secara menyeluruh.

Barang Bukti yang Disita:

Daftar senjata dan perlengkapan yang berhasil disita oleh pihak berwenang meliputi:

  • Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai)
  • Empat pucuk pistol G2 Pindad
  • 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm
  • 250 butir amunisi 9 mm
  • Satu pucuk senapan angin (belum terangkai)
  • Satu paket laser senter dan mounting
  • Satu teleskop dan peredam
  • Satu popor kayu warna cokelat
  • Satu laras dan tabung senapan angin
  • Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata)
  • Satu ponsel Vivo Y19S
  • Satu pompa dan tas angin
  • Satu kunci T
  • Satu paket gerinda portabel

Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin, menambahkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan senjata ilegal menuju Puncak Jaya. Operasi penangkapan yang dilakukan pada pukul 22:50 WIT melibatkan pengawasan dan penyidikan di beberapa titik di Jayapura dan Keerom. Irjen Patrige menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran senjata ilegal di Papua.

Proses hukum terhadap ketiga tersangka tengah berjalan. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini dan memastikan tidak ada pihak lain yang lolos dari jerat hukum. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap peredaran senjata api dan upaya pencegahan yang lebih komprehensif untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua.