Pemerintah Intensifkan Sosialisasi Penertiban Truk ODOL Sebelum Penindakan Tegas

Pemerintah semakin serius dalam menertibkan truk dengan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL). Sebelum melakukan penindakan tegas, pemerintah akan mengintensifkan sosialisasi di lapangan selama sebulan ke depan.

Koordinasi intensif telah dilakukan antara Menteri Perhubungan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Marga untuk membahas penanganan kendaraan ODOL secara komprehensif.

Menteri Perhubungan menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dampak negatif dari pelanggaran ODOL. Diharapkan, dengan sosialisasi yang efektif, pelaksanaan kebijakan penertiban ODOL dapat berjalan optimal.

Fokus penertiban truk ODOL akan diprioritaskan pada titik-titik strategis yang sering dilalui kendaraan berat, seperti pelabuhan, jalan tol, dan kawasan industri. Pemerintah juga berencana mengaktifkan kembali sistem Weigh In Motion (WIM) di jalan tol. Sistem ini akan dilengkapi dengan alat pendeteksi kecepatan dan sistem pemantauan jalur masuk kendaraan, sehingga memungkinkan identifikasi kendaraan ODOL secara lebih akurat.

Kakorlantas Polri menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL akan dilakukan secara bertahap. Dimulai dengan sosialisasi, kemudian pemberian peringatan, normalisasi muatan dan dimensi kendaraan, hingga akhirnya penindakan hukum yang tegas. Pihaknya juga akan memberikan peringatan kepada para pengusaha transportasi agar segera melakukan normalisasi kendaraan mereka.

Kakorlantas juga menjelaskan perbedaan dalam penanganan hukum antara pelanggaran Over Dimension dan Over Load. Over Dimension dikategorikan sebagai tindak pidana lalu lintas yang akan diproses melalui peradilan umum. Sementara Over Load dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas biasa dan akan ditangani sesuai dengan Pasal 305 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggaran ODOL dinilai sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan. Oleh karena itu, penertiban ODOL menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan menjaga kualitas infrastruktur.

Berikut adalah poin-poin penting dalam penertiban truk ODOL:

  • Sosialisasi Intensif: Pemerintah akan melakukan sosialisasi selama sebulan ke depan.
  • Fokus Penertiban: Pelabuhan, jalan tol, dan kawasan industri.
  • Pengaktifan Sistem WIM: Dilengkapi alat pendeteksi kecepatan dan monitoring jalur masuk.
  • Tahapan Penegakan Hukum: Sosialisasi, peringatan, normalisasi, dan penindakan hukum.
  • Perbedaan Penanganan Hukum: Over Dimension diproses melalui peradilan, Over Load sesuai UU LLAJ.
  • Prioritas Utama: Keselamatan jalan dan kualitas infrastruktur.