Program Rumah Subsidi Diperluas: Petani dan Nelayan Segera Miliki Hunian Layak di Juni 2025
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menyediakan perumahan layak bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), pemerintah akan melanjutkan program penyaluran rumah subsidi, dengan fokus utama pada segmen pekerja informal seperti petani dan nelayan.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan serah terima rumah subsidi dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025, mencakup 12 segmen penerima yang tersisa. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa beberapa segmen telah siap, termasuk pegawai Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta pengawal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
- Pegawai Kemendagri: 2.000 unit
- Pegawai BPS: 1.000 unit (dijadwalkan 15 Juni)
- Pengawal Imipas: 6.000 unit
Namun, perhatian utama tertuju pada petani dan nelayan, yang dinilai sebagai segmen paling menantang. Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP), Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa tantangan utama adalah ketiadaan slip gaji sebagai bukti penghasilan bulanan. Slip gaji umumnya menjadi tolok ukur bagi perbankan untuk menilai kemampuan calon nasabah dalam membayar angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Nelayan petani, kenapa tantangan? Karena mereka nggak punya gaji, ya, tapi mereka punya penghasilan. Tapi mereka rakyat Indonesia, yang punya hak, akses terhadap perumahan, subsidi juga," Ujar Ara. Pemerintah menyadari bahwa petani dan nelayan memiliki hak yang sama untuk mengakses perumahan yang layak dan terjangkau.
Heru menambahkan bahwa meskipun tidak memiliki slip gaji, profesi informal tetap dapat mengajukan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ia mencontohkan keberhasilan program ini dalam menjangkau pengemudi ojek online dan becak, yang juga tidak memiliki slip gaji. Hal ini membuktikan bahwa fleksibilitas dalam skema pembiayaan dapat membuka peluang bagi pekerja informal untuk memiliki rumah.
Perbankan diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dalam skema pembiayaan, mempertimbangkan karakteristik penghasilan pekerja informal. Contohnya, Bank Tabungan Negara (BTN) telah berupaya menjaring pengemudi ojek online dan pengemudi roda empat online. Kuota FLPP yang dialokasikan untuk nelayan dan petani masing-masing adalah 20.000 unit, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan akses perumahan yang lebih luas bagi kelompok ini. Dengan upaya ini, diharapkan semakin banyak petani dan nelayan yang dapat memiliki hunian layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.