KPU Tegaskan Pemulihan Akun X Usai Diretas, Konten Ilegal Dihapus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memastikan telah mengambil langkah cepat untuk memulihkan akun media sosial X (sebelumnya Twitter) mereka setelah mengalami peretasan. Insiden ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik, terutama menjelang tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengonfirmasi bahwa konten-konten yang tidak seharusnya muncul di akun resmi KPU, yang diduga diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab selama peretasan, telah berhasil dihapus. "Terkait dengan konten asing yang ada di akun resmi X KPU, itu sudah di-takedown oleh tim humas KPU RI," ujarnya, Rabu (21/05/2025).
Peretasan tersebut diketahui terjadi pada dini hari. Akun X KPU RI sempat memuat sejumlah unggahan yang mencuri perhatian, termasuk pesan bernada provokatif seperti 'INDONESIA BAKAL GELAP SEPENUHNYA' disertai tagar #Indonesiatetapgelap. Selain itu, terdapat pula postingan yang menyinggung isu sensitif terkait polemik ijazah dan anggaran KPU senilai Rp 50 miliar.
Idham menjelaskan bahwa KPU segera bertindak cepat untuk memulihkan kendali atas akun X mereka. Ia meyakinkan publik bahwa saat ini akun tersebut telah kembali dalam keadaan aman dan terkendali. "Kalau sudah bisa di-takedown kan berarti dalam pemulihan itu ya," jelasnya. "Saat ini tim humas KPU RI sedang mendalami lebih lanjut mengenai insiden ini." Ia menambahkan.
Senada dengan Idham, Komisioner KPU RI August Mellaz juga menyampaikan bahwa KPU tengah menjalin kerjasama erat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk proses pemulihan akun X secara menyeluruh. Kerjasama ini dilakukan untuk memastikan keamanan data dan informasi KPU serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Saat ini proses penanganannya sedang dilakukan dengan bantuan dari pihak X dan BSSN. Postingan dari peretas sudah tidak ada lagi. Saat ini menunggu proses pemulihan kembali," tutur Mellaz.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Peretasan Akun X KPU: Akun media sosial X resmi milik KPU RI menjadi sasaran peretasan.
- Penghapusan Konten Ilegal: KPU telah berhasil menghapus konten-konten yang diunggah oleh peretas, termasuk pesan provokatif dan isu sensitif.
- Pemulihan Akun: KPU mengklaim telah memulihkan kendali atas akun X dan tengah melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai insiden ini.
- Kerjasama dengan BSSN: KPU bekerjasama dengan BSSN untuk proses pemulihan akun secara menyeluruh dan meningkatkan keamanan siber.
KPU mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial terkait insiden ini. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keamanan data serta informasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Insiden peretasan ini menjadi pengingat penting akan perlunya peningkatan kewaspadaan dan keamanan siber, khususnya bagi lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki peran strategis dalam proses demokrasi.