Lesunya Pasar Sapi Ambarawa Jelang Idul Adha: Pedagang Keluhkan Penurunan Penjualan
Pasar Hewan Ambarawa, yang dikenal juga sebagai Pasar Pon, mengalami penurunan signifikan dalam transaksi penjualan sapi menjelang Hari Raya Idul Adha. Para pedagang mengeluhkan sepinya pembeli, sebuah fenomena yang tidak biasa mengingat tradisi peningkatan permintaan hewan kurban menjelang hari raya.
Pasar Pon, yang hanya buka setiap lima hari sekali sesuai penanggalan Jawa, biasanya ramai oleh pedagang dan pembeli yang mencari sapi untuk dijual kembali atau untuk keperluan kurban. Namun, menurut Jadi, seorang pedagang sapi, penjualan kali ini sangat mengecewakan. Ia mengaku sudah dua kali berjualan di Pasar Pon tanpa berhasil menjual satu ekor sapi pun. Ketidakpastian mengenai penyebab penurunan ini menjadi kekhawatiran utama bagi para pedagang.
Biasanya, satu bulan sebelum Idul Adha, pasar sudah mulai ramai dengan aktivitas jual beli sapi. Masjid dan masyarakat umum biasanya mulai mencari sapi untuk kurban. Namun, tahun ini situasinya jauh berbeda, dengan pasar yang cenderung sepi dan kurang pembeli.
Kepala UPTD Puskeswan, Pasar Hewan, dan RPH, Muhammad Hidayat, memperkirakan bahwa peningkatan transaksi akan terjadi dalam dua periode pasaran Pon mendatang. Ia menjelaskan bahwa keramaian biasanya terjadi menjelang akhir pekan Pon. Meskipun demikian, ia mencatat adanya peningkatan kedatangan sapi ke pasar. Jika biasanya jumlah sapi yang datang berkisar antara 300 hingga 350 ekor per Pon, kali ini tercatat ada sekitar 450 ekor sapi.
Mengenai harga sapi, Hidayat menyatakan bahwa harga cenderung stabil. Sapi dengan kualitas layak dan tanpa cacat dijual dengan harga Rp 50.000 hingga Rp 52.000 per kilogram hidup. Sementara itu, sapi dengan kualitas di bawahnya dijual dengan harga sekitar Rp 46.000 hingga Rp 47.000 per kilogram hidup.
Selain itu, pengawasan terhadap kesehatan hewan juga diperketat. Ada sembilan petugas medis dan paramedis yang ditugaskan untuk memantau kondisi kesehatan sapi sejak kedatangan hingga ditempatkan di lokasi tambatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sapi yang terindikasi terkena PMK tidak diizinkan masuk ke pasar dan harus segera dikeluarkan. Pada hari tersebut, ada satu sapi yang terindikasi sakit, meskipun bukan PMK, melainkan masuk angin. Sapi tersebut tetap tidak diizinkan masuk ke area pasar demi mencegah potensi penyebaran penyakit.