Disiplin ASN Jakarta Manfaatkan Transportasi Publik Meningkat Signifikan

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKI Jakarta) mencatat peningkatan signifikan dalam tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kebijakan penggunaan transportasi umum setiap hari Rabu. Data terbaru menunjukkan peningkatan yang menggembirakan, mencerminkan efektivitas langkah-langkah yang telah diterapkan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan apresiasinya atas peningkatan partisipasi ASN dalam program ini. Beliau mengungkapkan bahwa pada evaluasi pekan kedua, tingkat kepatuhan mencapai 98%, sebuah peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan pekan pertama yang mencatatkan angka 96%. Gubernur Pramono Anung menyampaikan keterangan ini di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (21/5/2025) lalu.

Peningkatan ini, menurut Gubernur Pramono, merupakan hasil dari kombinasi beberapa faktor. Salah satunya adalah kebijakan pemberian fasilitas gratis bagi ASN untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di lingkungan kantor pemerintahan, dengan pengecualian bagi ibu hamil dan pegawai yang mendapatkan izin khusus dari atasan.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, yang secara tegas mengatur kewajiban ASN untuk menggunakan transportasi umum pada hari Rabu. Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Ingub tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas transportasi umum gratis bagi seluruh ASN yang mencakup berbagai moda transportasi seperti:

  • TransJakarta
  • MRT
  • LRT

Namun fasilitas ini tidak termasuk layanan taksi.

Gubernur Pramono Anung juga menyoroti pentingnya dukungan dari seluruh pihak dalam menyukseskan program ini. Ia berharap, dengan adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi dari ASN, kualitas udara di Jakarta dapat meningkat dan kemacetan dapat berkurang secara bertahap. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk lebih memilih menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.

Sebelumnya, pada awal penerapan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai sosialisasi dan uji coba untuk memastikan kelancaran implementasi. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah meningkatkan koordinasi dengan berbagai operator transportasi umum untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada hari Rabu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan ASN dalam menggunakan transportasi publik.