PDIP Imbau Pemerintah Pertimbangkan dengan Matang Usulan KPK Terkait Penambahan Dana Parpol dari APBN
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penambahan dana untuk partai politik (parpol) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai tanggapan dari berbagai pihak. Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyampaikan pandangannya terkait hal tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/5/2026).
Said Abdullah menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi APBN saat ini sebelum memutuskan untuk menerapkan usulan tersebut. Menurutnya, kajian yang lebih mendalam perlu dilakukan di internal DPR, dan penerapan usulan ini sebaiknya dilakukan ketika kondisi fiskal negara memungkinkan.
"Harapannya saya memang dalam kondisi saat ini melihat dari sisi APBN kita jangan buru-buru. Penerapan jangan buru-buru di internal DPR juga perlu pengkajian yang lebih dalam, ketika kita sudah agak longgar, fiskal kita sudah pada titik tertentu memungkinkan, barulah," ujarnya.
Said Abdullah juga mengapresiasi KPK atas rekomendasi yang telah disampaikan terkait pendanaan partai politik melalui APBN. Ia menyebutkan bahwa rekomendasi ini bukan kali pertama disampaikan oleh KPK.
"Kalau rekomendasi KPK nampaknya ini yang kedua karena dulu KPK juga pernah ngusulin ke kami, bukan ke kami, juga ke pemerintah DPR yang layak untuk partai politik," kata Said.
Lebih lanjut, Said Abdullah yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, menilai bahwa usulan KPK tidak akan efektif jika partai politik tidak melakukan pembenahan internal. Ia melihat hal ini sebagai tantangan bagi partai politik untuk berbenah diri.
"Betul, setuju (untuk menekan tindakan korupsi) memang harus begitu kan, harus untuk apa sih dana bantuan politik ditambah kalau dari sisi behavior tidak berubah?" kata Said.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam sebuah webinar menyampaikan bahwa KPK telah beberapa kali merekomendasikan kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar kepada partai politik melalui APBN. Tujuannya adalah agar partai politik dapat dibiayai dari APBN.
Kepala Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa ide tersebut dapat didiskusikan. Ia juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
"Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan," kata Hasan.