Pengusaha Rental Mobil di Singkawang Terjerat Kasus Penganiayaan dan Penyekapan

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial MA (26), warga Kota Singkawang, Kalimantan Barat, telah menyeret empat orang pengusaha rental mobil ke ranah hukum. Mereka diduga melakukan tindakan kekerasan karena menuduh korban terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh MA. Dalam laporannya, korban menyebutkan inisial A sebagai salah satu terduga pelaku, bersama dengan beberapa orang lainnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para terduga pelaku merupakan anggota dari sebuah organisasi bernama Buser Rentcar Nasional (BRN) Kalbar yang beroperasi di Singkawang. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, para pelaku kemudian berhasil diamankan di Kantor LIZ Rentcar dan dibawa ke Polres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari tiga laki-laki berinisial R, AN, dan AF, serta seorang perempuan berinisial E. Saat ini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh Sat Reskrim Polres Singkawang. Polisi masih berusaha untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau tersangka baru yang terlibat dalam kasus ini.

"Mereka ini diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut," ujar Kombes Bayu Suseno.

Korban, MA, memberikan keterangan bahwa dirinya sempat diborgol dan dipukuli oleh para pelaku. Akibatnya, ia mengalami memar di sekujur tubuhnya. MA mengaku tidak mengenali para pelaku, namun ia mengingat bahwa ada seorang perempuan dalam kelompok tersebut. Diketahui kemudian bahwa para pelaku merupakan anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) Kalbar.

MA menceritakan kronologi kejadian. Saat itu, ia bersama temannya, AI, hendak pergi ke sebuah toko ritel di dekat kos mereka di Jalan Pelita. Tiba-tiba, mereka dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal yang langsung melakukan pemukulan dan membawa mereka secara paksa ke dalam mobil.

"Saya awalnya tidak tahu mau dibawa kemana," kata MA.

Selama perjalanan, kedua korban terus menerus dipukuli hingga mengalami memar di wajah dan paha, serta lebam di tangan, kaki, dan kepala. MA kemudian menyadari bahwa mereka dibawa ke Kantor LIZ Rentcar di Jalan Firdaus. Di sana, MA dan AI dimasukkan ke dalam sebuah kamar dengan tangan terborgol.

"Saya dianiaya sepanjang jalan. Kemudian dibawa ke kamar di Kantor LIZ Rentcar. Di sana saya juga dipukul. Kepala saya dipukul, paha dan tangan," jelas MA.

Keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, MA berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian dengan memanjat jendela di lantai atas bangunan. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam tindak pidana ini.