Waspada Penipuan Dam Ilegal, KJRI Jeddah Imbau Jemaah Haji Patuhi Aturan Pemerintah Saudi

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau jemaah haji Indonesia untuk berhati-hati terhadap penawaran pembayaran dam atau kurban ilegal selama musim haji. Imbauan ini dikeluarkan menyusul penegasan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang hanya mengizinkan pengelolaan dam dan kurban melalui lembaga resmi bernama Adahi.

Adahi, sebuah lembaga yang ditunjuk langsung oleh Kerajaan Arab Saudi, bertanggung jawab penuh atas seluruh proses dam dan kurban, mulai dari penyediaan hewan, pembayaran, penyembelihan, hingga pendistribusian daging kepada mereka yang berhak. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan syariah dan terhindar dari praktik penipuan atau penyimpangan.

Dalam pertemuan antara Kepala Program Manajemen Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMCHS), Saad Abdulrahman Alwabel, dengan Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary dan Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Hanafi di Makkah, terungkap bahwa seluruh proses pelaksanaan dam dan kurban akan dilakukan secara transparan melalui platform digital yang dapat diakses oleh jemaah. Pembelian dam dapat dilakukan melalui bank, kantor pos, atau konter resmi yang tersebar di sekitar Makkah. Informasi lengkap mengenai Adahi juga tersedia di situs resmi mereka, www.adahi.org.

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan keras bahwa segala bentuk jual beli dam dan kurban di luar lembaga Adahi adalah ilegal dan akan dikenakan sanksi tegas. Pengawasan ketat dilakukan, termasuk dengan penggunaan drone untuk memantau lokasi penyembelihan ilegal serta pemantauan transaksi keuangan dan komunikasi untuk mencegah pelanggaran.

KJRI Jeddah mengingatkan jemaah untuk tidak tergiur dengan promosi atau praktik jual beli dam tidak resmi karena dapat berujung pada masalah hukum. Beberapa waktu lalu, enam WNI ditangkap di Madinah karena diduga terlibat dalam transaksi dam ilegal. Meskipun lima di antaranya telah dibebaskan karena kurang bukti, satu mahasiswa masih menjalani proses hukum.

Konjen Yusron B. Ambary mengimbau seluruh WNI, baik jemaah haji maupun mukimin, untuk mematuhi ketentuan resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Risiko terlibat dalam praktik ilegal sangat besar, mulai dari hukuman penjara hingga penyitaan aset.

Oleh karena itu, KJRI Jeddah menekankan pentingnya bagi jemaah haji Indonesia untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa seluruh rangkaian ibadah, termasuk dam dan kurban, dilakukan sesuai dengan aturan dan disalurkan melalui lembaga resmi demi kenyamanan dan kekhusyukan dalam beribadah.

Pentingnya Memahami Prosedur Resmi Dam dan Kurban:

  • Hindari Tawaran Ilegal: Jangan mudah tergiur dengan tawaran harga murah atau kemudahan yang mencurigakan.
  • Gunakan Jalur Resmi: Beli dam melalui bank, kantor pos, atau konter resmi yang ditunjuk oleh Adahi.
  • Periksa Informasi: Pastikan Anda mendapatkan informasi yang benar dan akurat mengenai prosedur dam dan kurban dari sumber yang terpercaya.
  • Waspada Terhadap Penipuan: Laporkan jika Anda menemukan aktivitas mencurigakan terkait jual beli dam ilegal.

Dengan mengikuti prosedur resmi dan berhati-hati, jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan terhindar dari masalah hukum yang tidak diinginkan.