DPRD DKI Jakarta Dorong Pembentukan BUMD Parkir Guna Atasi Pungutan Liar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunjukkan dukungan terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani perparkiran. Inisiatif ini dipandang sebagai solusi untuk mengatasi persoalan pungutan liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Lefy, dari Fraksi PKB, menekankan bahwa pembentukan BUMD parkir adalah langkah strategis dalam menertibkan sistem perparkiran di ibu kota. Menurutnya, keberadaan BUMD akan membawa profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan parkir, serta memudahkan pengawasan. Lefy juga menyoroti pentingnya perancangan yang matang dalam pembentukan BUMD, termasuk regulasi, sistem pengawasan, sumber daya manusia (SDM), dan teknologi yang digunakan. Ia mengingatkan agar BUMD tidak hanya menjadi perubahan formalitas tanpa menyelesaikan akar permasalahan.
Lefy menambahkan bahwa pengelolaan parkir yang efektif berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia berharap BUMD parkir dapat menjadi terobosan konkret dalam mengatasi masalah parkir di Jakarta, sehingga kontribusi PAD dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur kota. Keluhan masyarakat terkait pungutan liar juga menjadi perhatian utama. Lefy berharap dengan adanya BUMD, praktik-praktik pungutan liar yang sudah lama terjadi dapat lebih mudah diawasi dan diatasi.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah menyampaikan pertimbangan pembentukan BUMD parkir sebagai respons terhadap maraknya juru parkir liar di berbagai lokasi di Jakarta. Ia menyatakan bahwa sistem parkir di Jakarta akan dievaluasi secara menyeluruh, mengingat tidak ada perubahan signifikan dalam 15 tahun terakhir. Tujuan utama adalah menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertata dan efisien.
Penerapan sistem pembayaran nontunai (cashless) juga menjadi fokus perhatian. Pramono meyakini bahwa sistem nontunai akan meningkatkan tata kelola parkir secara keseluruhan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk segera merealisasikan rencana ini demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat.