Razia Juru Parkir Liar di Depok: 66 Orang Diamankan
Aparat kepolisian di Depok baru-baru ini menggelar operasi penertiban juru parkir liar (jukir liar) yang beroperasi di wilayah Limo dan Cinere. Operasi yang diberi nama Brantas Jaya 2025 ini berhasil mengamankan 66 orang yang diduga melakukan praktik parkir ilegal.
Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas jukir liar. Menurutnya, para jukir liar ini kerap memaksa pengendara untuk membayar jasa parkir yang tidak diminta, bahkan tak jarang melakukan tindakan intimidasi jika tidak diberi uang.
"Dari tanggal 9 Mei hingga dini hari tadi, kami telah mengamankan sekitar 66 jukir liar atau 'pak ogah' yang biasa mangkal di tikungan jalan," ujar AKP Pesta.
Lebih lanjut, AKP Pesta mengungkapkan bahwa masalah utama bukan pada tarif parkir yang dikenakan, melainkan pada perilaku jukir liar yang seringkali arogan dan mudah terpancing emosi ketika tidak mendapatkan uang dari pengendara. "Mereka ini seringkali membentak bahkan sampai menggores kendaraan jika tidak diberi uang," jelasnya.
Para jukir liar ini biasanya beroperasi tanpa izin dan tidak memiliki tarif parkir yang jelas. Mereka hanya mengharapkan belas kasihan dari pengendara. Menurut pengakuan beberapa jukir liar, uang yang mereka dapatkan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski demikian, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam tindakan para jukir liar ini. Tidak ada laporan resmi dari masyarakat yang menjadi korban pemerasan atau tindakan kekerasan. Namun, polisi menilai bahwa keberadaan jukir liar ini telah meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, ke-66 jukir liar yang diamankan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Depok untuk mendapatkan pembinaan. Diharapkan, melalui pembinaan ini, para jukir liar dapat memperoleh keterampilan baru dan mencari pekerjaan yang lebih layak.
Operasi Brantas Jaya 2025 ini merupakan upaya penegakan hukum dan ketertiban umum di Kota Depok. Diharapkan, dengan adanya operasi ini, praktik parkir liar dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara.