Ribuan Pengemudi Ojol Geruduk Jakarta, Protes Potongan Tarif Aplikator yang Membebani
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (20/5/2025). Aksi yang bertajuk "Aksi Akbar 205" ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan potongan tarif yang dinilai mencekik dan tidak adil oleh para pengemudi.
Para pengemudi yang datang dari berbagai daerah tersebut menyuarakan keluh kesah mereka terkait besaran potongan yang diterapkan oleh aplikator transportasi daring. Mereka menuntut agar pemerintah dan pihak aplikator segera mengambil tindakan untuk meninjau kembali skema tarif yang berlaku. Tuntutan utama mereka adalah penurunan potongan tarif menjadi maksimal 10 persen, mengingat besaran saat ini dianggap sangat membebani dan mengurangi pendapatan mereka secara signifikan.
Salah seorang pengemudi ojol bernama Anong, yang berasal dari Ciledug, Tangerang, mengungkapkan bahwa pendapatannya terus merosot akibat potongan tarif yang mencapai 50 persen. Ia menceritakan bagaimana sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan seringkali pulang tanpa membawa uang yang cukup untuk keluarga. Kondisi ini diperparah dengan kenaikan harga bahan bakar dan kebutuhan pokok lainnya.
Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, menegaskan bahwa potongan tarif yang diterapkan aplikator saat ini telah melampaui batas maksimal 20 persen yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022. Ia mengecam tindakan aplikator yang dinilai mengabaikan regulasi dan tidak memperhatikan nasib para mitra pengemudi.
Dalam orasinya, para pengemudi mendesak agar aplikator yang dianggap merugikan segera hengkang dari Indonesia. Mereka juga mempertanyakan kehadiran negara dalam melindungi hak-hak para pekerja sektor informal ini. Bahkan, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan merangsek ke Gedung Kementerian Perhubungan jika tuntutan mereka tidak segera direspon.
Selain masalah potongan tarif, para pengemudi juga menuntut adanya regulasi yang komprehensif terkait transportasi daring, meliputi skema tarif yang adil, perlindungan bagi mitra pengemudi, serta regulasi terkait pengiriman barang dan makanan.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, pihak Grab Indonesia melalui Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, membantah tudingan bahwa perusahaan mengambil potongan lebih dari 20 persen. Ia menjelaskan bahwa komisi yang diambil sesuai dengan regulasi dan digunakan untuk pemeliharaan sistem, asuransi, serta program kesejahteraan mitra. Grab juga mengklaim selalu membuka ruang dialog dan menyediakan layanan pengaduan bagi para pengemudi.
Pihak Grab juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penyampaian aspirasi secara damai dan terbuka terhadap evaluasi serta dialog dengan pemerintah demi keberlangsungan ekosistem transportasi daring.
Tuntutan Pengemudi Ojol:
- Penurunan potongan tarif menjadi maksimal 10 persen
- Kepatuhan aplikator terhadap regulasi yang berlaku
- Adanya regulasi yang komprehensif terkait transportasi daring
- Skema tarif yang adil
- Perlindungan bagi mitra pengemudi
- Regulasi terkait pengiriman barang dan makanan
- Kehadiran negara dalam melindungi hak-hak pengemudi ojol