SPMB SD Jakarta 2025: Panduan Lengkap Jalur Penerimaan dan Jadwal Pendaftaran

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta akan bertransformasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025, termasuk untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri. Perubahan ini menandai era baru dalam proses penerimaan siswa, dengan penyesuaian jalur dan prosedur yang perlu dipahami oleh calon peserta didik dan orang tua.

Dasar hukum pelaksanaan SPMB Jakarta 2025 adalah Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2025 tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026. Menurut keputusan tersebut, tahapan SPMB Jakarta 2025 akan diawali dengan pengajuan akun yang dijadwalkan mulai 26 Mei 2025.

Alur Pengajuan dan Aktivasi Akun

Proses pengajuan akun menjadi langkah awal yang krusial bagi calon peserta didik. Setelah pengajuan, akun perlu diaktivasi menggunakan PIN atau token yang diperoleh setelah melalui tahap verifikasi. Akun yang telah aktif inilah yang akan digunakan untuk mendaftar ke SD tujuan sesuai dengan jalur yang dipilih.

Jalur-Jalur SPMB SD Jakarta 2025

SPMB SD Jakarta 2025 menawarkan beberapa jalur penerimaan yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik calon peserta didik:

  • Jalur Afirmasi: Jalur ini dikhususkan bagi anak-anak yang memenuhi kriteria tertentu dan membutuhkan afirmasi atau dukungan khusus. Kriteria tersebut terbagi menjadi dua prioritas:
    • Prioritas Pertama: Ditujukan bagi penerima manfaat panti sosial dan anak-anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19, serta anak-anak penyandang disabilitas.
    • Prioritas Kedua: Diperuntukkan bagi pemegang Kartu Anak Jakarta yang masih aktif, anak dari pengemudi mitra Transjakarta (bus kecil) yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan, dan anak dari pekerja/buruh yang tercatat dalam Kartu Keluarga dan direkomendasikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi.
  • Jalur Domisili: Seleksi pada jalur ini didasarkan pada kedekatan domisili calon murid dengan sekolah yang dituju. Syarat utama jalur ini adalah kepemilikan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 26 Juni 2024.
  • Jalur Mutasi: Jalur ini diperuntukkan bagi anak-anak yang orang tua/walinya mendapat penugasan dari instansi atau perusahaan, serta anak dari guru atau tenaga kependidikan (tendik). Anak guru/tendik yang memilih jalur ini wajib mendaftar di sekolah tempat orang tua mereka bertugas.

Tahap Kedua dan Ketiga

Setelah tahap pertama, SPMB SD Jakarta 2025 membuka tahap kedua dan ketiga untuk mengakomodasi calon murid yang belum diterima di tahap sebelumnya. Tahapan ini akan memanfaatkan sisa daya tampung yang ada.

Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung yang tersedia, maka seleksi akan dilakukan berdasarkan urutan prioritas:

  1. Usia (tertua ke termuda)
  2. Urutan pilihan sekolah
  3. Waktu pendaftaran

Jadwal Pendaftaran

Berikut adalah jadwal lengkap pendaftaran SPMB SD Jakarta 2025 untuk semua jalur:

  • Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (Penerima Manfaat Panti Sosial dan Anak Nakes Meninggal COVID-19): 16 Juni - 1 Juli 2025 (08.00-23.59 WIB)
  • Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Penyandang Disabilitas): 16 Juni (08.00 WIB) - 18 Juni 2025 (12.00 WIB)
  • Jalur Afirmasi Prioritas Kedua: 23 Juni (08.00 WIB) - 25 Juni 2025 (14.00 WIB)
  • Jalur Domisili: 16 Juni (08.00 WIB) - 18 Juni 2025 (14.00 WIB)
  • Jalur Mutasi: 16 Juni (08.00 WIB) - 18 Juni 2025 (14.00 WIB)
  • Tahap Kedua: 30 Juni (08.00 WIB) - 2 Juli 2025 (14.00 WIB)
  • Tahap Ketiga: 7 Juli (08.00 WIB) - 8 Juli 2025 (14.00 WIB)

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB SD Jakarta 2025 dapat diakses melalui situs resmi SPMB Jakarta.