Gelombang PHK Diprediksi Meningkat Tajam: Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak di Tahun 2025
Lonjakan Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Mengindikasikan Peningkatan PHK
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyoroti adanya indikasi peningkatan signifikan dalam angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sepanjang tahun 2025. Indikasi ini muncul dari data klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan periode 2022-2024.
Berdasarkan data yang dihimpun, rata-rata klaim JKP bulanan pada tahun 2025 mencapai 13.210 kasus. Angka ini jauh melampaui rata-rata bulanan pada tahun 2022 yang hanya 844 klaim, tahun 2023 dengan 4.478 klaim, dan tahun 2024 yang mencapai 4.816 klaim.
"Tren kenaikan klaim JKP yang konsisten sejak Januari hingga April 2025 menjadi sinyal kuat bahwa PHK mengalami peningkatan yang cukup besar," ungkap perwakilan DJSN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).
Faktor Pendorong Kenaikan Klaim JKP
Peningkatan jumlah peserta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan JKP dipengaruhi oleh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025. PP ini menghapuskan persyaratan Pekerja Penerima Upah Jaminan Kesehatan Nasional (PPU JKN) sebagai syarat wajib untuk menjadi peserta JKP. Hal ini memperluas cakupan peserta dan berpotensi meningkatkan jumlah klaim.
Total pembayaran klaim program JKP hingga bulan April 2025 tercatat sebesar Rp 230 miliar. Jumlah ini masih lebih rendah dibandingkan total iuran yang dibayarkan oleh peserta, yaitu sebesar Rp 930 miliar.
"Perbandingan rasio ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan jumlah klaim dan besaran manfaat tunai yang diatur dalam PP No. 6 Tahun 2025," jelas perwakilan DJSN.
Data PHK dari Kementerian Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat bahwa hingga 20 Mei 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 26.454 orang.
Provinsi Jawa Tengah mencatat angka PHK tertinggi dengan 10.695 kasus, diikuti oleh Jakarta dengan 6.279 kasus, dan Riau dengan 3.570 kasus.
Sektor-sektor yang paling banyak menyumbang angka PHK adalah:
- Pengolahan
- Perdagangan besar dan eceran
- Jasa