Misteri Kematian Pria di Hutan Manulai II Terpecahkan: Identifikasi Korban Berhasil Dilakukan
Misteri Kematian Pria di Hutan Manulai II Terpecahkan: Identifikasi Korban Berhasil Dilakukan
Penyelidikan terkait penemuan jenazah pria di hutan Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (8/3/2025) telah membuahkan hasil. Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota berhasil mengidentifikasi korban setelah proses identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Korban, Aprion Boru (27), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka terbuka di leher yang nyaris putus.
Menurut keterangan Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, penemuan jenazah ini berawal dari laporan pasangan suami istri (pasutri), MB (32) dan NRI (30), warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak. Pasutri tersebut, yang saat itu tengah berkendara menuju Desa Baun, Kabupaten Kupang, sekitar pukul 10.00 Wita, menemukan sesosok tubuh tergeletak di pinggir jalan, sekitar tujuh meter dari lokasi mereka melintas. Kecurigaan mereka atas penemuan tersebut kemudian mendorong mereka untuk kembali ke lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Alak.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk proses identifikasi lebih lanjut. Proses identifikasi yang dilakukan, melibatkan penggunaan alat sidik jari (mambis), berhasil mengungkap identitas korban. Aprion Boru, seorang wiraswasta, tercatat beralamat di Desa Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
"Identitas korban berhasil diketahui setelah proses identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang," jelas Kombes Pol. Aldinan Manurung dalam keterangan persnya. Saat ini, jenazah korban masih berada di ruang pemulasaran rumah sakit tersebut, menunggu kedatangan pihak keluarga. Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik korban, meliputi sebuah telepon genggam, sepasang sandal berwarna biru tua, dan jam tangan yang dikenakan korban.
Polisi menghimbau keluarga korban untuk segera membuat laporan resmi. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban dan mengusut peristiwa tersebut hingga tuntas. Pihak kepolisian tengah bekerja keras mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan analisis forensik guna memastikan penyebab kematian korban dan mengungkap detail kronologi kejadian tersebut. Investigasi mendalam akan dilakukan guna menetapkan tersangka dan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Publik diimbau untuk bersabar dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan.
Barang Bukti yang Diamankan: * Sebuah telepon genggam * Sepasang sandal warna biru tua * Jam tangan
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dan pihak kepolisian akan terus memberikan update perkembangan investigasi secara berkala.