Usulan Gelar Pahlawan Nasional Marsinah: Proses Panjang dan Belum Terealisasi Tahun Ini

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pengajuan Marsinah sebagai pahlawan nasional masih memerlukan proses yang panjang dan kompleks. Pernyataan ini disampaikan usai rapat di Gedung DPR pada Selasa (20/5/2025), sekaligus menepis harapan bahwa gelar tersebut dapat dianugerahkan pada tahun ini.

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, usulan tersebut saat ini masih berada dalam tahap pembahasan di tingkat masyarakat. Prosedur formal yang berlaku mengharuskan adanya pengajuan dari tingkat kabupaten, kemudian berlanjut ke provinsi, sebelum akhirnya sampai ke pemerintah pusat. Karena belum memasuki jalur formal, maka perwujudan gelar pahlawan nasional bagi Marsinah pada tahun ini dinyatakan tidak memungkinkan.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa penilaian terhadap calon pahlawan nasional melibatkan serangkaian tahapan yang ketat. Selain membutuhkan bukti-bukti sejarah dan keterangan dari saksi-saksi, proses ini juga memerlukan kajian mendalam dari perspektif akademik serta melibatkan para ahli sejarah. Tim yang terdiri dari sejarawan, akademisi, dan saksi sejarah akan menelaah secara komprehensif rekam jejak dan kontribusi tokoh yang bersangkutan.

"Proses ini bisa memakan waktu yang cukup lama, bahkan hingga beberapa tahun. Ada kalanya usulan ditolak pada awalnya, namun kemudian diajukan kembali," ungkap Gus Ipul.

Mengingat banyaknya tokoh yang sedang dalam proses pengkajian, termasuk HB Yasin dan Jenderal M Yusuf, Kementerian Sosial berkomitmen untuk memproses setiap usulan secara adil dan objektif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap gelar pahlawan nasional yang diberikan benar-benar mencerminkan jasa dan pengorbanan tokoh tersebut terhadap bangsa dan negara.

Sebelumnya, pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tanggal 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada Marsinah. Dukungan tersebut disampaikan di hadapan para pemimpin buruh di kawasan Monas, dengan syarat adanya kesepakatan dari seluruh perwakilan kaum buruh.