Investigasi Kecelakaan KA Malioboro Ekspres: Prasarana dan Sinyal Berfungsi Normal
Inspeksi menyeluruh terhadap prasarana dan sistem persinyalan di lokasi kecelakaan Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres, tepatnya di Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 08, Mangge, Magetan, telah dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya. Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa seluruh sistem berfungsi sebagaimana mestinya saat insiden tragis yang melibatkan tujuh sepeda motor tersebut terjadi.
Kepala BTP Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, menyampaikan langsung hasil peninjauan ini di Kantor Bupati Magetan. Ia menegaskan bahwa peralatan di pos penjagaan dan sistem komunikasi vital lainnya beroperasi optimal. Lebih lanjut, Adlan menyoroti kondisi kerja para petugas di JPL 08 yang dinilai ideal. Dengan empat personel yang bertugas secara bergantian dalam shift 8 jam, mereka dipastikan memiliki kompetensi yang cukup untuk menjalankan tugas pengamanan pelintasan. Adlan menyatakan keyakinannya terhadap standar operasional yang diterapkan.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya kesalahan manusia (human error) sebagai penyebab kecelakaan, Adlan memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa Satreskrim Polres Magetan yang memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait aspek tersebut. Adlan enggan berspekulasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sistem peringatan dini di pelintasan juga menjadi fokus perhatian dalam investigasi ini. Adlan menjelaskan bahwa selain sinyal yang ditandai dengan bunyi lonceng, petugas dilengkapi dengan fasilitas komunikasi seperti HT dan telepon. Pos pengawasan juga dirancang sedemikian rupa sehingga petugas dapat memantau kedatangan kereta api dari jarak jauh. Informasi mengenai jadwal kereta api yang akan melintas juga tersedia bagi petugas, memungkinkan mereka untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
Adlan menambahkan bahwa petugas telah terlatih untuk mengantisipasi potensi sinyal ganda dari kereta api yang datang dari arah berlawanan. Mereka mampu memperkirakan waktu pertemuan kedua kereta di antara pelintasan, sehingga dapat membuka palang pelintasan dengan aman bagi pengendara yang akan melintas. Koordinasi yang baik dengan Stasiun Magetan juga memastikan kelancaran crossing antara KA Malioboro Ekspres dengan KA Mataremaja.
Sayangnya, hasil peninjauan CCTV di pos penjagaan menunjukkan bahwa kamera dalam keadaan tidak berfungsi. Adlan mengakui hal ini dan menyatakan bahwa pihak PT Kereta Api telah mengetahui kondisi tersebut. Terlepas dari kendala ini, Adlan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi pelintasan kereta api. Ia menekankan pentingnya untuk melihat ke kanan dan ke kiri, meskipun telah tersedia prasarana pelintasan.
Adlan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban kecelakaan dan mendoakan kesembuhan bagi yang terluka. Ia berharap bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api. Pintu pelintasan, menurutnya, hanyalah alat bantu dan kewaspadaan individu tetap menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan.