Dugaan Pelecehan Seksual Mengguncang UIN Mataram: Dosen Dilaporkan atas Tuduhan Pencabulan Mahasiswi Penerima Beasiswa
Skandal di Lingkungan Kampus UIN Mataram: Dosen Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram terhadap sejumlah mahasiswi mencuat ke permukaan. Laporan yang diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan adanya dugaan tindakan tidak senonoh yang terjadi sejak tahun 2021.
Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, melalui perwakilannya Joko Jumadi, menyatakan bahwa dugaan aksi bejat oknum dosen tersebut telah berlangsung selama empat tahun terakhir, meliputi tahun 2021 hingga 2024. Ironisnya, para korban adalah mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh selama menempuh pendidikan.
Modus operandi yang digunakan terduga pelaku terbilang licik, yakni dengan memainkan emosi korban dan membangun kedekatan personal. Pelaku berusaha meyakinkan para mahasiswi untuk menganggapnya sebagai figur ayah atau orang tua, sehingga memudahkan dirinya untuk memanipulasi dan memanfaatkan korban.
"Dengan pendekatan tersebut, pelaku kemudian memanipulasi para mahasiswi agar menuruti kemauannya," ungkap Joko.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa tindakan pencabulan yang dilakukan meliputi:
- Mencium korban.
- Meraba tubuh korban.
- Memaksa korban melakukan oral seks.
Kejadian tersebut mayoritas terjadi di lingkungan asrama UIN Mataram. Pada beberapa kesempatan, korban bahkan diminta untuk tidur di tempat tertentu, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Korban tidak berani menolak ajakan pelaku karena merasa posisinya lemah dan takut beasiswanya dicabut, meskipun pelaku tidak secara eksplisit mengancam akan melakukan hal tersebut. Keberadaan pelaku yang memiliki jabatan di asrama semakin membuat korban merasa tertekan.
Penyelidikan Mendalam Sedang Berlangsung
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa, 20 Mei 2025. Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini korban masih dalam proses interogasi," ujar Syarif.
Namun, Kombes Syarif belum bersedia memberikan keterangan lebih detail mengenai modus operandi yang digunakan pelaku, dengan alasan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kasubag Humas UIN Mataram, Sapardi, namun hingga saat berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.