Polda Metro Jaya Amankan Ribuan Terduga Pelaku Premanisme dalam Operasi Skala Besar
Aparat kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lebih dari 2.400 orang dalam operasi penegakan hukum yang digelar selama sebelas hari, terhitung sejak 9 Mei hingga 20 Mei 2025. Operasi bersandi "Berantas Jaya 2025" ini menyasar berbagai bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat dan berindikasi tindak pidana premanisme.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dari ribuan orang yang diamankan, sebanyak 231 di antaranya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kelompok yang diamankan terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk individu, anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pelanggaran, oknum debt collector yang bertindak di luar prosedur, serta anggota kelompok tawuran dan geng motor yang kerap membuat onar.
"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku sangat beragam, mulai dari pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, begal, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga kepemilikan senjata tajam secara ilegal," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas premanisme. Keberanian masyarakat untuk bersuara dan melaporkan kejadian akan sangat membantu dalam menciptakan keamanan dan ketertiban," tegasnya.
Selain itu, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial. Orang tua diminta untuk lebih perhatian terhadap kegiatan anak di luar rumah, terutama pada malam hari, guna mencegah terlibatnya anak-anak dalam kegiatan yang negatif.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melaksanakan Apel Siaga Anti Premanisme sebagai bentuk kesiapan dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan iklim investasi yang stabil di Jakarta dan sekitarnya.
Operasi Berantas Jaya 2025 ini direncanakan berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur menjadi landasan utama dalam operasi ini, didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat untuk mengidentifikasi dan menindak para pelaku premanisme.