Kemensos Pastikan SLB Pajajaran Bandung Aman dari Relokasi, Renovasi Sementara untuk Tingkatkan Fasilitas
Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan kepastian bahwa Sekolah Luar Biasa (SLB) Pajajaran di Bandung tidak akan mengalami penggusuran. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyusul adanya kekhawatiran yang muncul terkait rencana renovasi lahan yang juga menjadi lokasi SLB tersebut.
Menurut Mensos, renovasi yang akan dilakukan justru bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana SLB Pajajaran. Proses renovasi ini bersifat sementara, dan selama pengerjaan berlangsung, para siswa SLB akan direlokasi ke sekolah lain milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lokasinya berdekatan. Setelah renovasi selesai, siswa akan kembali ke SLB Pajajaran dengan fasilitas yang lebih baik.
"Tidak ada penggusuran. Yang ada adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan rehabilitasi sosial di lokasi tersebut," ujar Saifullah Yusuf, usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Ia menambahkan, lahan yang ditempati SLB Pajajaran sebenarnya merupakan aset Kemensos, sementara pengelolaan sekolah berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rencana awal, selain renovasi SLB, di lokasi tersebut juga akan dibangun Sekolah Rakyat dan pusat layanan rehabilitasi sosial.
Kesalahpahaman sempat muncul ketika renovasi akan dimulai, memicu kekhawatiran di kalangan sebagian pihak SLB. Kekhawatiran ini bahkan sempat tersebar melalui video di media sosial. Namun, Mensos menegaskan bahwa semua pihak terkait, termasuk Kemensos, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan SLB, telah melakukan pertemuan dan mencapai kesepakatan. Kesepakatan tersebut mencakup:
- Layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan.
- SLB Pajajaran tetap beroperasi.
- Sekolah Rakyat dapat berdiri berdampingan.
Kemensos bersama Komisi Nasional Disabilitas turun tangan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Mensos berharap, jika ada permasalahan, sebaiknya diselesaikan melalui dialog dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menekankan bahwa renovasi ini adalah langkah positif untuk memuliakan siswa SLB, warga yang membutuhkan rehabilitasi sosial, dan siswa Sekolah Rakyat. Tujuan utama adalah menciptakan lingkungan yang lebih baik dan kondusif bagi semua pihak.
"Kita ingin memuliakan semuanya. Tidak ada yang digusur atau disingkirkan," tegas Mensos, mengakhiri penjelasannya.