Jemaah Haji Magelang 2025 Terima Uang Saku 3 Juta Rupiah
Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bersiap memberangkatkan 1.127 calon jemaah haji pada musim haji 2025. Para calon jemaah haji ini akan menerima uang saku atau living cost sebesar 750 riyal Arab Saudi (SAR), yang setara dengan sekitar 3 juta rupiah.
"Untuk tahun ini, living cost yang diterima jemaah adalah 750 riyal, atau setara dengan 3 juta rupiah," ungkap Taufik Husen Ansori, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang.
Menurut Taufik, nominal uang saku ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2024, di mana jemaah haji menerima 1.500 SAR. Uang saku sebesar 750 SAR ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan para jemaah selama berada di Tanah Suci selama kurang lebih 40 hari. Dana tersebut juga dapat dipergunakan untuk membayar dam (denda) apabila diperlukan.
Uang saku yang diterima oleh calon jemaah haji ini berasal dari pengembalian setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sebanyak 1.127 calon jemaah haji dari Kabupaten Magelang ini akan terbagi ke dalam beberapa kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 80, 81, 82, dan 83. Rencananya, mereka akan diberangkatkan dari Pemkab Magelang pada tanggal 24 Mei 2025.
Sebagian besar calon jemaah haji ini telah mendaftar sejak November 2012, yang berarti mereka telah menunggu selama kurang lebih 13 tahun untuk dapat menunaikan ibadah haji.
Secara nasional, pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, Indonesia akan memberangkatkan sebanyak 221.000 jemaah haji. Jumlah ini terdiri dari:
- 203.320 jemaah haji reguler
- 17.680 jemaah haji khusus
Kuota haji reguler meliputi:
- 190.897 jemaah yang berhak melunasi sesuai urutan porsi
- 10.166 jemaah prioritas lansia
- 685 kuota untuk pembimbing ibadah
- 1.572 kuota bagi petugas haji daerah
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025, dan sehari kemudian akan diberangkatkan secara bertahap menuju Makkah dari embarkasi masing-masing.