Truk Sampah Swasta Terlibat Kecelakaan Fatal di Surabaya, DLH Angkat Bicara
Kota Surabaya digegerkan dengan kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah truk sampah dan pengendara sepeda motor pada Senin (19/5/2025). Insiden nahas yang merenggut nyawa pengendara motor tersebut memicu respons dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
DLH Surabaya menegaskan bahwa truk sampah yang terlibat dalam kecelakaan dengan nomor polisi L 8841 UT bukanlah armada milik mereka. Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa truk tersebut merupakan milik pihak swasta. "Jika dilihat dari plat nomornya yang berwarna kuning, sudah pasti itu bukan truk DLH. Semua truk pengangkut sampah milik DLH menggunakan plat merah sebagai identitas kendaraan dinas," ujarnya kepada awak media pada Selasa (20/5/2025).
Dedik menambahkan bahwa DLH Surabaya secara rutin mengadakan pelatihan keselamatan berkendara (safety riding) bagi seluruh pengemudi truk sampah. Program ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya. Pelatihan tersebut bekerja sama dengan pihak Astra sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan kesadaran keselamatan pengemudi.
Selain pelatihan, DLH Surabaya juga melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan secara berkala. Pemeliharaan unit truk dilakukan dengan menggandeng Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk memastikan kondisi armada selalu prima dan memenuhi standar keselamatan.
DLH Surabaya juga mengatur jadwal pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Pengangkutan sampah dari Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) dijadwalkan mulai pukul 04.00 WIB setiap harinya. Langkah ini diambil untuk menghindari kepadatan lalu lintas dan potensi gangguan yang dapat timbul jika pengangkutan dilakukan pada siang hari.
Seorang saksi mata bernama Haryono Suyono (67), warga Jalan Rungkut, menuturkan bahwa kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, ia sedang berbelanja di Pasar Blauran.
"Saya sedang membeli kain di Pasar Blauran, kemudian hendak menuju BG Junction. Tiba-tiba saya mendengar suara benturan keras," ungkap Haryono di lokasi kejadian.
Haryono menjelaskan bahwa truk bernomor polisi L 8841 UT melaju dari arah Jalan Kranggan dan hendak menuju Jalan Bubutan. Menurutnya, truk tersebut hendak mengangkut sampah. Saat kejadian, banyak pengendara motor yang melawan arus di depan BG Junction.
Korban, seorang perempuan muda yang mengendarai sepeda motor, datang dari arah yang sama. Haryono tidak mengetahui tujuan pengendara motor tersebut. Ia menduga korban tidak sedang menyalip truk atau melawan arus. Namun, sopir truk bersikukuh bahwa korban melawan arus.
Nahas, korban beserta sepeda motornya terlindas ban depan truk sampah. Perempuan tersebut meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Sopir truk yang bernama Yanto diamankan pihak kepolisian beserta kendaraannya. Jenazah korban dibawa ambulans ke RSUD dr. Soetomo.
- Kecelakaan melibatkan truk sampah dan pengendara motor terjadi di Surabaya.
- DLH Surabaya menyatakan truk tersebut milik swasta.
- DLH Surabaya rutin mengadakan pelatihan safety riding dan pemeriksaan kelayakan kendaraan.
- Saksi mata mengungkapkan kronologi kejadian.