Dosen dan Tendik Untidar Gelar Aksi Protes, Desak Pemerintah Angkat Status PNS
Puluhan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Universitas Tidar (Untidar), Magelang, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (15/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas ketidakjelasan status kepegawaian mereka dan menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Aksi yang dipusatkan di depan gedung rektorat Untidar ini mendapatkan dukungan langsung dari Rektor Universitas Tidar. Para demonstran yang tergabung dalam kelompok PPPK Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset dan Sumber Daya Manusia, merupakan pegawai lama yang telah mengabdi di Untidar sejak kampus tersebut masih berstatus swasta. Mereka merasa aspirasi mereka diabaikan setelah alih status menjadi perguruan tinggi negeri pada tahun 2014. Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan agar pemerintah segera memberikan kejelasan status dan hak-hak yang setara dengan PNS.
Ibrahim Nawawi, koordinator aksi dan juga seorang dosen Teknik Elektro Untidar, menjelaskan bahwa terdapat 49 PPPK BAST yang telah mengabdi selama 15 hingga 30 tahun. Mereka merasa dijanjikan status dan hak yang sama dengan PNS saat Untidar dinegerikan, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi. Ibrahim juga menyoroti dampak status PPPK terhadap karir mereka, seperti kesulitan dalam kenaikan pangkat, pengurusan jabatan fungsional, dan melanjutkan studi. Ia menambahkan bahwa kontrak mereka akan segera berakhir pada Januari 2026.
Para pengunjuk rasa juga menyuarakan kekecewaan atas perubahan status kepegawaian yang dianggap merugikan. Sebelum Untidar menjadi negeri, mereka berstatus sebagai pegawai tetap, bukan pegawai kontrak. Perubahan menjadi PPPK dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan menghilangkan hak-hak yang sebelumnya dimiliki.
Tuntutan yang Disuarakan dalam Aksi:
- Pengangkatan status PPPK menjadi PNS.
- Pemberian hak-hak yang setara dengan PNS.
- Kejelasan status kepegawaian.
- Peninjauan kembali perjanjian kerja PPPK.
Aksi ini direncanakan akan berlanjut di Jakarta pada 21 Mei 2025, dengan melibatkan perwakilan dari 34 kampus lain yang mengalami permasalahan serupa. Eny Boedi Orbawati, salah seorang demonstran, mengungkapkan bahwa jumlah PPPK BAST di Untidar telah berkurang dari 118 menjadi 49 orang akibat pensiun dan meninggal dunia.
Rektor Untidar, Sugiarto, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para PPPK BAST. Ia mengakui adanya ketidaksesuaian antara tuntutan peningkatan kinerja kampus dengan kondisi para pegawai yang tidak memiliki kepastian status. Dukungan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan resmi. Sugiarto berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan solusi terbaik bagi para PPPK BAST Untidar.