Aparat Kepolisian Ringkus Dua Buronan Kasus Narkoba dan Curat di Kampar
Aparat kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) berhasil menangkap kembali dua dari sebelas tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Polres Kampar. Penangkapan ini dilakukan setelah tim khusus dibentuk untuk memburu para tahanan yang kabur.
Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Beliau mengungkapkan bahwa operasi pengejaran masih terus berlangsung dan meminta dukungan doa dari masyarakat agar seluruh tahanan yang melarikan diri dapat segera ditangkap. Dua tahanan yang berhasil diamankan kembali adalah Feri Rahmadi dan Okta Epandri. Keduanya ditangkap di wilayah Air Tiris, Kabupaten Kampar.
Kombes Anom Karinianto, Kabid Humas Polda Riau, menjelaskan bahwa total terdapat 139 tahanan di Polres Kampar. Dari jumlah tersebut, 11 orang berhasil melarikan diri. Sebagian besar tahanan yang kabur terlibat dalam kasus narkoba, sementara sisanya terkait dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menara Base Transceiver Station (BTS).
Kasus ini bermula ketika sebelas tahanan Polres Kampar melarikan diri pada dini hari. Para tahanan yang kabur terdiri dari tersangka kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan. Menanggapi kejadian ini, Polda Riau segera membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy. Brigjen Adrianto Jossy dikenal sebagai perwira tinggi Polri yang berpengalaman di bidang Reserse dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror.
Adapun daftar tahanan yang masih dalam pengejaran adalah sebagai berikut:
- Andi (kasus narkoba)
- Asben (kasus narkoba)
- Adek (kasus narkoba)
- Riko (kasus narkoba)
- Agus Salim (kasus narkoba)
- Sandi (kasus narkoba)
- Dian (kasus narkoba)
- Roni (kasus curat)
- Fendi (kasus curat)
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan para tahanan yang kabur untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan untuk membantu mempercepat penangkapan para pelaku dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polda Riau.
Penangkapan kembali dua tahanan ini menjadi langkah awal yang positif dalam upaya Polda Riau untuk menuntaskan kasus kaburnya tahanan Polres Kampar. Pengejaran terhadap sembilan tahanan lainnya akan terus dilakukan secara intensif hingga seluruhnya berhasil diamankan.