Taj Yasin Tekankan Transparansi Dokumen Hukum Guna Cegah Polemik Ijazah
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyerukan peningkatan transparansi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di semua tingkatan pemerintahan, dari desa hingga perguruan tinggi. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah permasalahan serupa sengketa legalitas ijazah yang sempat mencuat baru-baru ini.
Seruan tersebut disampaikan Taj Yasin dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang berlangsung di Semarang. Ia menegaskan bahwa digitalisasi dan publikasi dokumen hukum melalui platform daring resmi pemerintah serta institusi pendidikan tinggi adalah sebuah keniscayaan di era digital saat ini.
"Masyarakat kini semakin terbiasa dengan platform digital. Oleh karena itu, seluruh entitas pemerintahan, termasuk pemerintah desa, harus proaktif mengunggah dokumentasi penting ke situs web resmi mereka. Begitu pula dengan kampus-kampus, ini harus menjadi prioritas," ujarnya.
Taj Yasin meyakini bahwa keterbukaan informasi dan akses mudah terhadap dokumen hukum dapat secara signifikan mengurangi potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Ia mencontohkan isu dugaan ijazah palsu yang sempat menerpa Presiden Joko Widodo. Dengan digitalisasi dan keterbukaan, validitas dokumen dapat diverifikasi dengan mudah, sehingga spekulasi dan keraguan dapat dihindari.
"Saya yakin jika universitas-universitas lebih masif dalam mendokumentasikan dan mempublikasikan informasi terkait ijazah, polemik seperti ini tidak akan muncul. Ini sangat penting untuk menjawab keraguan publik," tegasnya.
Selain itu, Taj Yasin juga menyinggung pengalamannya dalam proses verifikasi dokumen saat mengikuti pemilihan umum. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dokumen semakin ketat dari waktu ke waktu. Hal ini menunjukkan pentingnya kesiapan dan kelengkapan dokumentasi bagi setiap individu dan instansi.
"Saya telah mengikuti pemilu sejak 2014 dan merasakan sendiri betapa detailnya pemeriksaan dokumen. Padahal, saya sudah pernah menjabat sebagai anggota dewan dan wakil gubernur. Ini menunjukkan bahwa tidak ada pengecualian dalam hal verifikasi dokumen," ungkapnya.
Lebih lanjut, Taj Yasin menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya informasi dan dokumentasi hukum. Ia berharap masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan, dapat lebih proaktif mencari informasi hukum yang relevan sehingga tidak mudah termakan isu-isu yang tidak berdasar.
"Peran JDIH sangat penting dalam hal ini. Kita harus memperkuat dan mensosialisasikan keberadaan JDIH agar masyarakat lebih melek hukum," imbaunya.
Taj Yasin juga menjelaskan bahwa JDIH memiliki peran yang lebih luas dari sekadar menangani masalah hukum. JDIH juga bertanggung jawab dalam mengelola dokumentasi terkait pembahasan anggaran dan kebijakan. Hal ini memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat.
"Biro hukum tidak hanya mengurusi masalah hukum, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Menteri, hingga Peraturan Daerah," jelasnya.
Dengan adanya landasan hukum yang jelas, Taj Yasin menekankan bahwa kebijakan yang diambil tidak akan tumpang tindih dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, DPRD, hingga perguruan tinggi dan pemerintah desa, untuk selalu merujuk pada dokumen hukum yang ada dalam setiap pengambilan keputusan.
"Siapapun yang mengusulkan, memutuskan, atau mengambil kebijakan, harus selalu berpedoman pada dokumen hukum yang ada. Ini berlaku di semua tingkatan pemerintahan dan institusi," pungkasnya.