Gubernur Banten Pastikan Investasi Tetap Kondusif Pasca-Isu Pemerasan Proyek

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa insiden dugaan pemerasan proyek oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon tidak akan menggoyahkan iklim investasi di wilayahnya. Pernyataan ini muncul setelah viralnya video yang memperlihatkan oknum Kadin tersebut meminta jatah proyek dengan nilai fantastis, mencapai Rp 5 triliun, kepada perwakilan Chengda Engineering Co., kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan pabrik CA-EDC.

Andra Soni meyakinkan publik bahwa proyek-proyek investasi yang sedang berjalan di Banten akan tetap sesuai jadwal. "Pelaksanaan pengerjaan tetap berjalan tepat waktu. Groundbreaking bulan Juli, tidak terganggu," ujarnya dengan optimis di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, pada Kamis (15/5/2025). Gubernur menegaskan komitmennya untuk merespon cepat setiap isu yang berpotensi menghambat investasi di Banten. Sebagai bentuk keseriusannya, Andra Soni telah memimpin rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Polda Banten, Kadin Indonesia, Kadin Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon, hingga PT Chandra Asri. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas secara komprehensif kasus dugaan pemerasan proyek dan mencari solusi yang konstruktif.

Hasil dari rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kementerian Investasi pada Rabu (14/5) lalu, menghasilkan kesepakatan penting mengenai pelibatan pengusaha lokal dalam proyek-proyek investasi asing. Namun, Andra Soni menekankan bahwa keterlibatan tersebut harus dilakukan secara terstruktur dan profesional, tanpa adanya unsur paksaan atau intimidasi dari pihak manapun. "Kita sampaikan bagaimana keterlibatan dari ekosistem lokal bisa berpartisipasi mendukung pelaksanaan investasi di Banten. Namun, semuanya harus melalui proses sesuai prosedur," tegasnya.

Gubernur Banten menyatakan penyesalannya atas viralnya insiden tersebut. Ia menekankan bahwa jika terbukti adanya indikasi tindak pidana, kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami menyayangkan kejadian viral tersebut. Masing-masing pihak telah melakukan pertemuan dan menghasilkan kesepakatan yang baik. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali," ujarnya.

Andra Soni menambahkan, "Ke depannya, jika ada pelanggaran hukum, kemarin sudah ada kesepakatan bahwa akan diproses secara hukum." Sebelumnya, Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu, menginformasikan bahwa Polda Banten akan menginvestigasi kasus ini secara tuntas. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan serupa oleh oknum Kadin atau pihak lain yang berpotensi merusak iklim investasi.

Pemerintah berencana membentuk tim khusus yang bertugas menjembatani komunikasi dan kerjasama antara investor dengan pengusaha lokal. Tim ini akan dikelola oleh pemerintah daerah, yang akan bertindak sebagai fasilitator dan penengah. Tugas utama tim ini adalah untuk:

  • Memberikan masukan mengenai pengusaha lokal yang memenuhi syarat untuk terlibat dalam proyek investasi.
  • Melakukan seleksi terhadap pengusaha lokal yang berminat untuk berpartisipasi.
  • Memfasilitasi investor dalam memberikan daftar pekerjaan yang dapat dikerjasamakan dengan pengusaha lokal.

Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif antara investor asing dan pengusaha lokal, serta memastikan bahwa investasi di Banten memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat.