Kementerian Komunikasi dan Digital Enggan Tanggapi Usulan Legalisasi Kasino Sebagai Sumber Pendapatan Negara

Kementerian Komunikasi dan Digital Enggan Tanggapi Usulan Legalisasi Kasino Sebagai Sumber Pendapatan Negara

Jakarta - Usulan legalisasi kasino sebagai salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terus bergulir. Namun, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memilih untuk tidak memberikan komentar terkait usulan kontroversial tersebut.

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menanggapi usulan yang diajukan oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita. Usulan ini pertama kali mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI.

Sebelumnya, Galih Kartasasmita mendorong pemerintah untuk lebih inovatif dalam mencari sumber-sumber PNBP baru. Ia meminta agar kementerian-kementerian terkait berani keluar dari zona nyaman dan mencari cara-cara alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Saya meminta agar kementerian-kementerian dan pemerintah berkreatif di luar dari zona comfortnya dia," ujar Galih dalam rapat tersebut. Ia mencontohkan bagaimana beberapa negara berhasil mengubah sumber pendapatan mereka dari Sumber Daya Alam (SDA) ke sektor jasa saat menghadapi krisis minyak. Galih kemudian menyinggung ide ekstrem seperti pembentukan kasino sebagai salah satu opsi.

"Ekstrimnya adalah mereka sampai bikin kasino. Apa hal-hal kreatif atau out of the box yang pemerintah kita bisa lakukan? Itu bahasa saya, kalau lihat videonya ya kan. Jadi jangan diplintir, itu bahasa saya," tegas Galih, menjelaskan konteks pernyataannya agar tidak disalahartikan.

Meski usulan ini menuai berbagai reaksi, Kementerian Komdigi memilih untuk tidak terlibat dalam perdebatan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan penilaian dan pertimbangan.