Kementerian Komunikasi dan Informatika Terus Dalami Operasional Worldcoin di Indonesia
Perkembangan Terbaru Penyelidikan Worldcoin oleh Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia terus melakukan analisis mendalam terhadap platform Worldcoin. Tindakan ini merupakan respons terhadap operasi Worldcoin di Indonesia, khususnya terkait dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menyatakan bahwa proses analisis masih berlangsung. Sebelumnya, Kominfo telah memanggil Tool for Humanity (TFH), perusahaan di balik Worldcoin dan World ID, untuk memberikan klarifikasi terkait operasional mereka di Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025.
Alexander Sabar tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru dari kasus ini. Namun, ia menjanjikan bahwa hasil analisis akan segera diumumkan kepada publik jika terdapat temuan signifikan.
Rincian Pertemuan dengan Tool for Humanity
Pemanggilan TFH oleh Kominfo bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek operasional Worldcoin. Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah:
- Penjelasan detail mengenai alur bisnis dan ekosistem produk TFH.
- Evaluasi terhadap kepatuhan TFH terhadap peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.
- Praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi oleh Worldcoin.
Kominfo telah mengambil langkah tegas dengan membekukan layanan operasi Worldcoin di Indonesia. Pembekuan ini dilakukan karena Worldcoin belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi di Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.