Polisi Bongkar Praktik Pungli Berkedok Koperasi dan Parkir Liar di Pasar Kramat Jati

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pedagang dan pengunjung di Pasar Induk Kramat Jati. Operasi penertiban yang dilakukan berhasil mengamankan enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pungli dengan berbagai modus.

Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang beragam. Selain memanfaatkan nama koperasi, para pelaku juga melakukan pungli dengan berkedok parkir liar. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar praktik pungli yang mengatasnamakan Koperasi Bapengkar, serta pungli parkir liar yang sangat meresahkan.

Penangkapan keenam pelaku dilakukan pada hari Rabu, 14 Mei 2025. Identitas para pelaku adalah S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Semuanya berprofesi sebagai juru parkir. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan liar dengan nilai bervariasi antara Rp 25.000 hingga Rp 40.000.

Saat ini, keenam pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk premanisme, termasuk praktik pungli, di wilayah hukum Jakarta Timur. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas praktik pungli di wilayah Jakarta Timur, dengan harapan dapat memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari segala bentuk tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.