Penyegelan Empat Objek Wisata Puncak Bogor: Langkah Tegas Pemprov Jabar Selamatkan DAS Ciliwung
Penyegelan Empat Objek Wisata Puncak Bogor: Langkah Tegas Pemprov Jabar Selamatkan DAS Ciliwung
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengambil langkah tegas dalam upaya pelestarian lingkungan di kawasan Puncak, Bogor. Empat objek wisata, yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, Agro Wisata Gunung Mas (PTPN I Regional 2), dan Eiger Adventure Land, telah disegel karena terbukti atau diduga melanggar aturan alih fungsi lahan. Penyegelan ini merupakan bagian dari strategi menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai kawasan resapan air yang vital bagi ekosistem regional.
Langkah pertama yang telah diambil adalah pembongkaran Hibisc Fantasy, yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya, anak perusahaan BUMD Pemprov Jabar. Pembongkaran yang dimulai Kamis (6/3/2025) atas instruksi langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa bangunan Hibisc Fantasy belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga pembongkaran menjadi tindakan yang sah dan perlu dilakukan. Proses pembongkaran ini merupakan bagian dari penertiban bangunan yang melanggar aturan perizinan.
Sementara itu, tiga objek wisata lainnya masih dalam tahap penyelidikan administrasi perizinan. Ade Afriandi menegaskan bahwa jika terbukti melanggar aturan, ketiga objek wisata tersebut akan menyusul Hibisc Fantasy untuk dibongkar dan lahannya akan dikembalikan pada fungsi semula sebagai kawasan resapan air. Proses investigasi yang dilakukan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah Bogor, guna memastikan keakuratan data perizinan.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kementerian Kehutanan, Yazid Nurhuda, turut memberikan keterangan terkait operasi lapangan di Puncak pada Minggu (9/3/2025). Ia menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pengawasan terhadap bangunan dan aktivitas di hulu DAS Ciliwung. Kerjasama antar kementerian, termasuk Kementerian ATR/BPN, dilakukan untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penertiban.
Setelah dibongkar, lahan yang sebelumnya digunakan sebagai objek wisata akan direhabilitasi dan ditanami kembali dengan ribuan pohon. Sebagai contoh, lahan bekas Hibisc Fantasy seluas 23 hektare akan ditanami sebanyak 23.000 pohon. Langkah rehabilitasi lingkungan ini menjadi bagian integral dari upaya pemulihan ekosistem DAS Ciliwung dan pencegahan bencana alam di masa mendatang.
Langkah-langkah yang telah dilakukan dalam kasus ini antara lain:
- Penyegelan empat objek wisata.
- Pembongkaran Hibisc Fantasy.
- Penyelidikan administrasi perizinan tiga objek wisata lainnya.
- Rehabilitasi lahan dan penanaman pohon.
- Kerjasama antar kementerian dalam pengawasan.
Pemerintah Provinsi Jabar berharap langkah tegas ini dapat menjadi contoh bagi pengelola wisata lainnya untuk selalu menaati aturan dan memprioritaskan pelestarian lingkungan. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi DAS Ciliwung, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan pariwisata yang bertanggung jawab secara lingkungan.