Pasca Ledakan Garut, Gubernur Jawa Barat Larang Keterlibatan Sipil dalam Pemusnahan Amunisi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil sikap tegas terkait prosedur pemusnahan amunisi usang. Menyusul tragedi ledakan di Garut yang menimbulkan korban jiwa, Dedi Mulyadi melarang pelibatan warga sipil dalam proses disposal amunisi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Penegasan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Dedi Mulyadi menekankan bahwa aktivitas pemusnahan amunisi mengandung risiko tinggi dan memerlukan penanganan oleh personel yang terlatih dan kompeten di bidangnya.

"Ke depan, hal ini akan menjadi perhatian utama kami. Saya berpendapat bahwa warga sipil di Garut tidak boleh lagi dilibatkan dalam kegiatan semacam itu," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, meskipun warga mungkin memiliki pengalaman dalam membantu proses pemusnahan, pekerjaan tersebut secara inheren bukan merupakan ranah sipil. Pengakuan dari warga yang telah bekerja selama bertahun-tahun di lokasi pemusnahan menunjukkan bahwa mereka membantu anggota TNI dalam kegiatan tersebut. Keterampilan dan pelatihan yang dimiliki warga sipil mungkin tidak memadai untuk menghadapi potensi bahaya yang terkait dengan pemusnahan amunisi.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya penilaian mengenai kelayakan pelibatan warga sipil dalam kegiatan berbahaya tersebut kepada pihak militer. Ia menegaskan bahwa fokusnya saat ini adalah pada penanganan dampak sosial dan bantuan bagi para korban yang terdampak ledakan di Garut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan TNI dan pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemusnahan amunisi dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan risiko kecelakaan dan korban jiwa dalam proses pemusnahan amunisi dapat diminimalkan. TNI sebagai pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensi personelnya dalam menangani amunisi usang dan berbahaya.