Napi Kasus Narkoba di Lapas Tuban Meninggal Dunia, Diduga Akibat Intoksikasi
Seorang narapidana wanita bernama Yulia (24), yang tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban atas kasus narkotika, menghembuskan nafas terakhir pada hari Senin (13/5/2025). Kematiannya diduga kuat disebabkan oleh keracunan setelah mengonsumsi minuman kemasan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi, mengkonfirmasi kabar duka tersebut. Sebelum meninggal dunia, Yulia menunjukkan gelagat yang tidak lazim, seperti kebingungan dan perilaku aneh. Namun, kondisi tersebut berangsur membaik setelah beberapa saat.
Pada hari berikutnya, Yulia berpartisipasi dalam kegiatan rutin lapas, termasuk upacara bendera dan program pembinaan kebangsaan. Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Yulia mengeluhkan sejumlah gejala kepada petugas jaga, antara lain mual, muntah, menggigil, dan demam tinggi. Petugas jaga segera melaporkan kondisi Yulia kepada komando jaga dan berkoordinasi dengan tim medis klinik lapas untuk memberikan pertolongan medis.
"Kami melakukan observasi selama satu jam di klinik lapas, memberikan obat-obatan, dan kondisinya sempat mereda sebelum akhirnya kembali ke blok," ujar Irwanto Dwi.
Namun, setelah kembali ke blok tahanan, kondisi Yulia justru memburuk dan ia mengalami kejang-kejang. Tim medis Lapas segera merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Setibanya di rumah sakit, Yulia kembali mengalami kejang.
"Sekitar pukul 18.05 WIB, kami menerima kabar bahwa warga binaan yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Irwanto.
Pihak Lapas Kelas IIB Tuban telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki penyebab pasti kematian Yulia. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang relevan untuk mengungkap penyebab kematian Yulia.
Menurut catatan medis, Yulia tidak memiliki riwayat penyakit kronis, meskipun beberapa tahun lalu ia pernah mengalami kejang. Teman satu sel Yulia mengungkapkan bahwa sebelum jatuh sakit, Yulia sempat mengonsumsi minuman kemasan bermerek Fruit Tea.
"Kami masih mendalami apakah minuman Fruit Tea tersebut sudah kedaluwarsa atau mengandung zat-zat berbahaya," imbuh Irwanto.
Selama menjalani masa hukuman, Yulia dikenal aktif dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas. Ia juga dikenal memiliki hubungan yang baik dengan sesama warga binaan.
Sebagai langkah antisipasi, pihak Lapas akan meningkatkan pengawasan di area blok tahanan dan memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa oleh pengunjung.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Koesma Tuban, Mohammad Masyhudi, menyatakan bahwa Yulia telah mengalami keracunan sejak berada di Lapas. Petugas medis rumah sakit telah berupaya memberikan pertolongan semaksimal mungkin saat Yulia tiba di rumah sakit.
"Kondisi pasien saat itu sudah sangat buruk, dengan tingkat kesadaran yang rendah (GCS 111), tidak sadar, dan dalam keadaan lemah," jelas Mohammad Masyhudi.
Pihak RSUD dr. Koesma Tuban menyarankan agar pihak Lapas melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti keracunan yang dialami oleh Yulia.