Gubernur Kalimantan Tengah Imbau Ormas Jaga Ketertiban dan Patuhi Hukum
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memberikan tanggapan terkait aktivitas organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya, khususnya menyusul sorotan terhadap GRIB Jaya setelah aksi penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Barito Selatan. Menurutnya, keberadaan ormas tidak perlu dipermasalahkan selama tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Selama tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, seharusnya tidak perlu dibubarkan. Seperti ormas lainnya di Kalteng selama ini, tidak ada membuat masalah," ujar Agustiar usai menghadiri kegiatan di Taman Makam Pahlawan, Palangka Raya.
Kendati demikian, Agustiar menegaskan bahwa tidak ada ormas yang memiliki kedudukan di atas hukum. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan yang berlaku dan menolak segala bentuk tindakan di luar kewenangan yang diberikan oleh negara.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, juga mengingatkan agar seluruh ormas beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tindakan penyegelan merupakan kewenangan eksklusif institusi resmi seperti kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Yang namanya menyegel, membentangkan police line, itu kan ada lembaga berwenang tersendiri, seperti institusi yang sudah diamanatkan oleh negara, yakni polisi atau Satpol PP, bukan ormas," tegas Leonard.
Leonard juga mengimbau masyarakat atau ormas yang memiliki keluhan terhadap perusahaan untuk menyalurkannya melalui jalur yang tepat dan sesuai prosedur. Ia menyarankan agar aspirasi disampaikan melalui mekanisme resmi, bukan melalui tindakan sepihak yang melampaui kewenangan.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan oleh pejabat daerah:
- Ormas Harus Patuh Hukum: Semua ormas harus beroperasi sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
- Penyegelan Kewenangan Negara: Tindakan penyegelan hanya boleh dilakukan oleh institusi yang berwenang.
- Salurkan Aspirasi Melalui Jalur Resmi: Masyarakat dan ormas diimbau untuk menyampaikan keluhan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas. Penegakan hukum dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.