BPOM Gandeng PBNU Tingkatkan Daya Saing UMKM Pesantren
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menjalin kemitraan strategis dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan pesantren. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk UMKM pesantren agar memenuhi standar kualitas dan keamanan yang dipersyaratkan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa kolaborasi ini memiliki potensi signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan sumber daya manusia yang besar dan tersebar di seluruh Indonesia, PBNU memiliki peran strategis dalam pengembangan UMKM. Inisiatif ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kontribusi BPOM dalam mendukung kemajuan UMKM.
"Nahdlatul Ulama memiliki posisi yang sangat penting bagi kami, terutama dari segi sumber daya manusia. Jaringan pesantren yang mencapai puluhan ribu memiliki potensi besar untuk mendorong kemandirian ekonomi," ujar Taruna dalam sambutannya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/5/2025).
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan harapannya agar UMKM di lingkungan pesantren mendapatkan bimbingan yang komprehensif untuk meningkatkan kualitas produk dan manajemen usaha. Penerapan kerja sama ini akan dilakukan secara terstruktur melalui jaringan PBNU di seluruh Indonesia.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan POM atas kerja sama yang terjalin. Ini merupakan langkah penting untuk mendampingi UMKM di lingkungan NU, baik di pesantren maupun masyarakat umum," kata KH Yahya Cholil Staquf.
Fokus utama dari kerja sama ini adalah memberikan asistensi langsung kepada UMKM di bawah naungan PBNU. BPOM akan memberikan bimbingan teknis mengenai proses produksi pangan dan obat-obatan yang baik dan sesuai dengan standar Good Manufacturing Practice (GMP). Bimbingan ini meliputi pengaturan dapur produksi yang memenuhi standar keamanan dan mutu.
BPOM juga akan mempermudah proses perizinan produk UMKM yang telah mendapatkan pendampingan. Dengan pendampingan sejak awal, BPOM yakin bahwa produk-produk tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan sehingga proses perizinan dapat berjalan lebih efisien.