Demi Kendaraan Kencan, Sepasang Remaja di Deli Serdang Terjerat Kasus Pencurian Motor
Aparat kepolisian di Deli Serdang, Sumatera Utara, baru-baru ini mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan dua remaja di bawah umur. Ironisnya, tindakan kriminal ini dilatarbelakangi oleh keinginan pelaku untuk memiliki kendaraan pribadi agar dapat berkencan.
Kasus ini bermula ketika Saria Siahaan (53), seorang warga Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya pada Sabtu, 10 Mei 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Hasilnya, rekaman CCTV memperlihatkan seorang remaja perempuan yang kemudian diketahui berinisial DR (15), mendorong sepeda motor korban. DR tidak sendiri, ia ditemani oleh seorang remaja laki-laki berinisial SS (15) yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim kepolisian bergerak cepat dengan mendatangi kediaman DR di Kecamatan Pagar Merbau pada hari Selasa, 13 Mei 2025. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sepeda motor Supra X yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Saat diinterogasi, DR mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan SS di kediamannya yang berada di Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang. Di rumah SS, polisi menemukan sepeda motor Honda Vario milik korban Saria Siahaan. Kepada petugas, kedua remaja tersebut mengaku bahwa mereka nekat melakukan pencurian karena ingin memiliki sepeda motor untuk keperluan jalan-jalan berdua.
Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Ronal Sihite, menjelaskan bahwa kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHPidana, junto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelaku di bawah umur dan motif yang terbilang sepele, yaitu keinginan untuk memiliki kendaraan demi kepentingan pribadi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam memberikan pendidikan moral dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di kalangan remaja.