Kontroversi Proyek Strategis Nasional di Cilegon: Tekanan Pengusaha Lokal Terhadap Kontraktor Asing

Kota Cilegon, Banten, tengah menjadi sorotan terkait proyek pembangunan pabrik chlor alkali dan ethylene dichloride (CA-EDC). Proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 ini, justru diwarnai dengan kontroversi. Sejumlah pengusaha lokal, yang mengklaim berasal dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, terekam dalam video yang viral, mendatangi manajemen Chengda Engineering (CEE), kontraktor asal China yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut.

Para pengusaha lokal tersebut diduga meminta agar dilibatkan dalam proyek pembangunan pabrik dengan nilai kontrak yang signifikan, mencapai Rp 5 triliun. Mereka menginginkan peran sebagai vendor atau subkontraktor, bahkan tanpa melalui proses tender yang seharusnya transparan dan kompetitif. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan tentang etika bisnis dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam proyek-proyek strategis nasional.

Chengda Engineering (CEE), perusahaan yang menjadi fokus perhatian dalam insiden ini, adalah anak usaha dari China National Chemical Engineering Co. Berasal dari Kota Chengdu, Tiongkok, perusahaan ini awalnya merupakan laboratorium riset Institut Desain di bawah Kementerian Perindustrian dan Kimia China. Sejak tahun 1958, CEE berkembang menjadi kontraktor EPC (engineering, procurement, and construction) global, dengan proyek-proyek yang tersebar di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Arab Saudi, Brasil, Indonesia, Vietnam, Bangladesh, Pakistan, dan Uzbekistan.

CEE memiliki portofolio yang luas, membangun berbagai jenis pabrik, termasuk pabrik petrokimia, pembangkit listrik, fasilitas penyimpanan kilang, pabrik pengolahan batu bara, energi baru terbarukan, fasilitas gas alam, pabrik farmasi, dan pengolahan mineral tambang. Perusahaan ini telah membangun ratusan pabrik dengan pelanggan besar seperti Sinopec, PetroChina, CNOOC, China Chemical, Shenhua Group, Yanchang Group, dan Yankuang Group. Dengan jumlah karyawan sekitar 1.200 orang, CEE terus mengembangkan produk dan jasanya, memiliki lebih dari 300 paten dan 40 teknologi di bidang EPC.

China National Chemical Engineering Co, induk perusahaan CEE, adalah BUMN yang diawasi oleh State-owned Assets Supervision and Administration Commission of the State Council of China (SASAC). Perusahaan ini termasuk dalam 20 perusahaan kontraktor terbesar di dunia, dengan fokus utama pada teknik dan desain konstruksi (rekayasa industri). Insiden di Cilegon ini menyoroti tantangan yang dihadapi perusahaan asing dalam beroperasi di Indonesia, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan kepentingan lokal dan nasional. Kejadian ini juga memicu perdebatan tentang transparansi, akuntabilitas, dan praktik bisnis yang etis dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis.

Berikut point-point penting dalam berita ini:

  • Proyek pembangunan pabrik chlor alkali dan ethylene dichloride (CA-EDC) di Cilegon menjadi sorotan.
  • Pengusaha lokal meminta sebagian pengerjaan proyek kepada Chengda Engineering.
  • Proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan pemerintah.
  • Chengda Engineering adalah perusahaan asal China yang ditunjuk sebagai kontraktor.
  • China National Chemical Engineering Co, induk perusahaan CEE, adalah BUMN Tiongkok.