Operasi Gabungan Tertibkan Truk Overload di Magelang, Belasan Kendaraan Ditindak
markdown Magelang, Jawa Tengah - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan kepolisian menggelar razia kendaraan angkutan barang di wilayah Salaman, Kabupaten Magelang, Rabu (14/5/2025). Operasi ini merupakan respons terhadap serangkaian kecelakaan yang melibatkan truk di jalur Kalijambe, Purworejo, yang kerap dikaitkan dengan pelanggaran muatan.
Dari 36 kendaraan yang diperiksa hingga pukul 10.45 WIB, petugas mendapati 30 kendaraan melanggar aturan. Sebanyak 13 truk kedapatan membawa muatan melebihi batas yang diizinkan (overload). Selain itu, 14 kendaraan bermasalah dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah kedaluwarsa dan tiga pengemudi diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak aktif.
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Jateng, Erry Derima Ryanto, pelanggaran muatan pada truk-truk tersebut mencapai 40 hingga 60 persen di atas kapasitas seharusnya. Pihaknya memberikan peringatan kepada para pelanggar mengenai risiko rem blong saat melewati turunan curam di Kalijambe. Sidang tilang bagi para pelanggar akan digelar pada 5 Juni 2025 di Pengadilan Negeri Mungkid.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, menekankan pentingnya penertiban pelanggaran administratif seperti STNK dan SIM yang tidak valid. Razia ini diharapkan memberikan efek jera kepada pengusaha angkutan agar lebih tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Ia menambahkan bahwa razia ini adalah yang pertama kali diadakan pada tahun 2025 dengan menggunakan alat timbang portabel. Kedepannya, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin, terutama di jalur-jalur yang rawan kecelakaan seperti Magelang-Purworejo.
Penindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif menyusul beberapa insiden kecelakaan tragis di Kalijambe. Tercatat, pada 7 Mei 2025, sebuah truk tronton menabrak angkutan kota yang mengangkut rombongan guru SD IT As Syafi’iyah yang hendak bertakziah, mengakibatkan 13 orang meninggal dunia. Kemudian, pada 13 Mei 2025, sebuah truk pengangkut semen mengalami kecelakaan tunggal di turunan Kalijambe dan mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai 50 juta rupiah.