Normalisasi Ciliwung: Kecemasan Warga Pengadegan atas Kompensasi Pembebasan Lahan

Normalisasi Ciliwung: Kecemasan Warga Pengadegan atas Kompensasi Pembebasan Lahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah gencar menjalankan program normalisasi Sungai Ciliwung. Program yang bertujuan untuk mengurangi risiko banjir di Jakarta ini melibatkan pembebasan lahan di sejumlah wilayah, termasuk Pengadegan, Cawang, dan Bidara Cina. Pembebasan lahan seluas 12,908 hektar ini mencakup 634 bidang tanah, dengan rincian 411 bidang di Cawang (58.946 meter persegi), 162 bidang di Bidara Cina (57.035 meter persegi), dan 61 bidang di Pengadegan (13.101 meter persegi). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembebasan lahan ini guna mempercepat proses normalisasi sungai.

Namun, rencana pembebasan lahan ini menimbulkan kecemasan di kalangan warga, khususnya di Pengadegan. Kekhawatiran tersebut terutama berpusat pada besaran kompensasi yang akan diterima. Faradilla (22), salah seorang warga Pengadegan yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pembagian kompensasi bagi tujuh ahli waris tanah milik keluarganya. Ia khawatir hanya satu unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang akan diberikan, padahal tujuh ahli waris memiliki hak yang sama. Meskipun keluarganya menginginkan penggusuran untuk terbebas dari ancaman banjir dan meringankan beban ibunya yang kesehatannya menurun, ketidakpastian soal kompensasi menjadi beban tersendiri, terutama mengingat adiknya yang masih bersekolah.

Sentimen serupa diungkapkan oleh Sugeng (68), tetangga Faradilla. Meskipun berat hati meninggalkan tempat tinggalnya yang sudah lama didiami, ia menyadari suaranya tak akan berpengaruh jika mayoritas warga menyetujui pembebasan lahan. Keinginan terbesarnya adalah agar Pemprov DKI memberikan kompensasi yang adil dan cukup untuk membeli rumah baru. Ia berharap janji pemerintah terkait ganti untung yang tidak merugikan warga benar-benar dapat diwujudkan.

Proses pembebasan lahan untuk normalisasi Ciliwung ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam memberikan kompensasi kepada warga terdampak. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap warga yang terkena dampak mendapat perlakuan yang adil dan mendapatkan kompensasi yang layak serta sesuai dengan hak-hak mereka. Kejelasan informasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga sangat krusial untuk meminimalisir kesalahpahaman dan kecemasan di masyarakat. Selain itu, perlu juga diperhatikan aspek sosial dan ekonomi warga terdampak agar mereka dapat beradaptasi dengan kehidupan baru setelah relokasi. Proses ini tidak hanya sekadar pembebasan lahan, tetapi juga menyangkut masa depan dan kesejahteraan warga yang telah lama tinggal di wilayah tersebut.

Proses ini juga menjadi pengingat pentingnya perencanaan tata kota yang integratif dan memperhatikan aspek sosial-ekonomi masyarakat, khususnya bagi penduduk yang tinggal di daerah rawan bencana seperti bantaran sungai. Pemprov DKI Jakarta perlu memastikan bahwa program normalisasi sungai tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial.