Intervensi Presiden Prabowo Atasi Polemik 'Jatah' Proyek di Cilegon: Kemitraan Usaha Jadi Solusi

Polemik Proyek Strategis Nasional di Cilegon: Respons Cepat Pemerintah Pusat

Jakarta - Dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pengusaha terkait proyek strategis nasional (PSN) di Cilegon, Banten, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menginstruksikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk segera turun tangan dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengumpulkan sejumlah pihak terkait, termasuk Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Cilegon Robinsar, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group Edi Rivai, serta Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Azis Syamsuddin. Pertemuan yang digelar di kantor Kementerian Investasi di Jakarta ini bertujuan untuk membahas permasalahan yang sempat viral di media sosial.

"Pertemuan ini diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi atas perintah Bapak Presiden dan Bapak Menteri untuk memfasilitasi insiden di Cilegon terkait investasi Chandra Asri Group dengan Kadin Cilegon," ujar Todotua.

Proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA), yang telah ditetapkan sebagai PSN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Penunjukan ini secara resmi diteken oleh Prabowo pada 10 Februari 2025. Dalam Perpres tersebut, pelaksanaan PSN ini dipercayakan kepada perusahaan swasta, yaitu Grup Chandra Asri.

Pemerintah sangat menyesalkan terjadinya dugaan pemerasan ini. Todotua menegaskan bahwa Polda Banten akan menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Ia juga menekankan bahwa jika terbukti ada tindakan pidana, oknum pengusaha yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga iklim investasi di Indonesia.

Dugaan Pemerasan dan Reaksi Masyarakat

Isu ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pengusaha di Cilegon meminta 'jatah' proyek tanpa melalui proses tender yang semestinya. Para pengusaha lokal ini dikabarkan meminta proyek senilai Rp 5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan kimia terbesar di Indonesia, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa pria yang mengaku sebagai perwakilan Kadin Cilegon bersitegang dengan pihak Chengda Engineering (CEE), kontraktor pembangunan asal China yang ditunjuk oleh CAA. Mereka mendesak agar sebagian pengerjaan proyek besar tersebut diberikan langsung kepada mereka tanpa melalui lelang resmi.

Solusi Kemitraan Usaha

Kementerian Investasi dan Hilirisasi mengusulkan mekanisme pengelolaan berbasis kemitraan usaha untuk pembangunan proyek. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal agar dapat berkontribusi dalam pembangunan proyek di daerah mereka. Todotua menjelaskan bahwa usulan ini telah disepakati dan akan diterapkan di Cilegon.

"Pengelolaan ini akan kita kelola dalam suatu mekanisme pengelolaan kemitraan usaha. Para pelaku usaha daerah akan memberikan daftar pengusaha yang layak untuk berkontribusi," jelas Todotua.

Pemerintah daerah akan menentukan seleksi terhadap perusahaan yang terlibat dalam proyek, sementara investor akan memberikan daftar pekerjaan yang dapat dilakukan oleh pengusaha daerah. Mekanisme ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Jaminan Proses Hukum dan Komitmen Pemerintah Daerah

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pihaknya akan menurunkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan pemerasan ini. Jika ditemukan unsur pidana, langkah hukum akan segera diambil.

Gubernur Banten Andra Soni juga menyatakan penyesalannya atas kejadian ini dan berjanji akan mencegahnya terulang kembali. Ia menegaskan bahwa investasi, termasuk proyek yang dikembangkan oleh Chandra Asri, tetap menjadi penggerak ekonomi di Banten. Prinsip kemitraan dalam mengelola proyek akan terus diutamakan.

Permohonan Maaf dan Komitmen Chandra Asri

Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group, Edi Rivai, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang disebabkan oleh video tersebut. Ia juga berterima kasih kepada pemerintah pusat atas fasilitas pertemuan dengan berbagai pihak terkait.

"Kami mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Kami berkomitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia dan selalu taat pada peraturan yang berlaku," ujar Edi.

Ia berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.