Pemerintah Kaji Kompensasi Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Indonesia tengah mengkaji mekanisme kompensasi bagi korban keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pemerintah berupaya untuk mencegah kejadian serupa terulang dan bertanggung jawab atas insiden yang telah terjadi.

Dalam keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus keracunan di Bogor dan Cianjur, Jawa Barat, termasuk memberikan bantuan pengobatan kepada para korban. Dadan juga mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi telah memberikan bantuan kepada beberapa pasien, meskipun ia enggan mengungkapkannya secara detail.

Kasus keracunan program MBG ini mencuat setelah puluhan siswa di Bogor dan Cianjur mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut. Di Bogor, Dinas Kesehatan Kota Bogor mencatat sebanyak 223 orang menjadi korban, dengan sebagian di antaranya harus dirawat inap di rumah sakit. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya 320 siswa diduga keracunan dalam tiga bulan terakhir sejak program MBG berjalan.

Dinas Kesehatan Kota Bogor telah melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mencari penyebab keracunan. Hasilnya, ditemukan bakteri Salmonella dan E.coli pada sampel makanan, seperti tumis toge dan tahu. Selain itu, ceplok telur yang digunakan sebagai bumbu barbeque juga terindikasi mengandung bakteri.

Berikut rincian kasus keracunan di Kota Bogor:

  • TK Bina Insani: 18 siswa
  • SD Bina Insani: 2 siswa
  • SMP Bina Insani: 82 siswa
  • SD Negeri Kukupu 3: 9 siswa
  • SD Negeri Kedung Jaya 1: 16 siswa
  • SD Negeri Kedung Jaya 2: 43 siswa

Pemerintah terus berupaya untuk mengevakuasi dan menangani korban keracunan akibat program MBG. Pemerintah juga tengah berupaya mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.