Pemain Basket Asing Terjerat Kasus Narkoba: Upaya Penyelundupan 'Permen Ganja' Terungkap

Atlet Basket Asal AS Ditangkap Atas Dugaan Penyelundupan Narkoba

Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang atlet basket profesional asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw (34). Penangkapan dilakukan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada hari Rabu, 7 Mei 2025.

Shaw diduga kuat terlibat dalam upaya memasukkan narkotika jenis ganja ke Indonesia dengan modus operandi yang cukup rapi. Modusnya adalah menyamarkan narkoba tersebut dalam bentuk permen, kemudian dikemas sedemikian rupa agar menyerupai vitamin. Paket mencurigakan ini dikirimkan melalui jasa ekspedisi dari Bangkok, Thailand, dengan tujuan sebuah alamat di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 kemasan berisi total 132 butir yang diduga merupakan "permen ganja".

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Shaw diduga tidak beraksi seorang diri. Ia diduga bekerja sama dengan seorang wanita berkewarganegaraan Thailand berinisial JK. Keduanya disinyalir berperan dalam merancang kemasan "permen" tersebut agar tampak legal dan tidak mencurigakan.

Profil Jarred Dwayne Shaw

Jarred Dwayne Shaw, lahir pada 29 September 1990, merupakan pemain basket dengan tinggi badan 211 cm yang saat ini bermain untuk klub Tangerang Hawks di Liga Basket Indonesia (IBL). Karier profesionalnya dimulai pada musim 2014-2015 bersama klub Ankara DSI dari Turki. Ia sempat meraih gelar juara liga basket Tunisia pada tahun 2016 bersama Club Africain.

Berikut adalah perjalanan karir Jarred Dwayne Shaw:

  • 2014-2015: Ankara DSI (Turki)
  • 2016: Club Africain (Tunisia) - Juara Liga Basket Tunisia
  • Agustus 2019: Dorados de Chihuahua (Liga Nasional Bola Basket Profesional, Meksiko)
  • Februari 2020: Club Trouville (Montevideo, Uruguay)
  • 2022: Prawira Bandung (IBL) - Juara IBL
  • 2023-2024: Satria Muda Pertamina
  • Saat ini: Tangerang Hawks

Shaw juga pernah menyandang gelar Bintang IBL pada tahun 2024. Pihak kepolisian menduga bahwa Shaw berencana untuk membagikan permen tersebut kepada sesama atlet basket di Indonesia. Atas perbuatannya tersebut, Jarred Shaw terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.