Wamenaker Ancam Sanksi Tegas Oknum Disnaker yang Terlibat Penahanan Ijazah Mantan Karyawan
Kasus dugaan penahanan ijazah yang melibatkan perusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, terus bergulir dan menarik perhatian serius dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan bahkan turun langsung ke lapangan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut. Tindakan ini diambil sebagai respons atas laporan puluhan mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan, bahkan setelah mereka tidak lagi bekerja di sana.
Ironisnya, kasus ini sebenarnya telah lama dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau. Namun, penanganan yang lambat dan terkesan tidak tuntas memicu kekecewaan di kalangan korban. Jumlah korban pun terus bertambah, dari awalnya 12 orang kini mencapai 47 orang. Mereka mengaku telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kembali dokumen penting mereka.
Salah seorang korban, Ragil Firmansyah, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengadukan masalah ini ke Disnakertrans Riau sejak tahun 2018. Ragil yang hanya bekerja selama sebulan karena ketidaksesuaian gaji, terpaksa mengundurkan diri. Namun, ijazah SMA-nya justru ditahan dengan alasan dirinya dianggap merugikan perusahaan dan harus membayar denda sebesar Rp 35 juta. Upaya Ragil untuk meminta bantuan Disnakertrans kala itu berujung sia-sia. Ia bahkan mengaku mendapat respon yang mengecewakan dari oknum petugas yang menyarankan dirinya untuk membayar saja denda tersebut.
Keseriusan Wamenaker dalam menangani kasus ini ditunjukkan dengan sidak yang dilakukannya bersama Gubernur Riau, Abdul Wahid, serta perwakilan dari Polda Riau, Disnakertrans Riau, dan DPRD Pekanbaru. Dalam kesempatan tersebut, Wamenaker memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Disnaker untuk tidak bermain-main dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa jika ada oknum yang terbukti terlibat, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan.
Sayangnya, sidak tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Pemilik perusahaan, Santi, tidak hadir di lokasi meskipun telah ditunggu selama satu jam. Akibatnya, ijazah para mantan karyawan tetap belum bisa diserahkan. Meskipun demikian, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional perusahaan Sanel Tour and Travel karena tidak memiliki surat izin yang lengkap.
Satpol PP dan Disnaker Pekanbaru melakukan penyegelan terhadap kantor perusahaan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada perusahaan dan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk tidak melakukan praktik serupa.
Para mantan karyawan yang menjadi korban penahanan ijazah mengaku diminta sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi untuk bisa mendapatkan kembali ijazah mereka. Hal ini tentu memberatkan para korban, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Di sisi lain, pemilik perusahaan, Santi, membantah tudingan telah menahan ijazah mantan karyawan. Ia mengklaim bahwa para karyawan yang mengaku sebagai korban adalah pekerja di bidang ekspedisi, bukan karyawan tetap Sanel Tour and Travel yang bergerak di bidang tour dan travel.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Puluhan mantan karyawan Sanel Tour and Travel mengaku ijazah mereka ditahan perusahaan.
- Kasus ini telah dilaporkan ke Disnakertrans Riau sejak lama, namun belum terselesaikan.
- Wamenaker turun langsung melakukan sidak ke perusahaan.
- Wamenaker mengancam sanksi tegas bagi oknum Disnaker yang terlibat.
- Perusahaan Sanel Tour and Travel ditutup sementara karena tidak memiliki izin.
- Pemilik perusahaan membantah tudingan penahanan ijazah.
Kasus ini masih terus bergulir dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang, sehingga para mantan karyawan dapat segera mendapatkan kembali ijazah mereka dan melanjutkan hidup mereka.