Kantor Sanel Tour and Travel Disegel Pasca Kunjungan Wamenaker, Diduga Tahan Ijazah Karyawan

Pemerintah Provinsi Riau mengambil tindakan tegas dengan menyegel kantor Sanel Tour and Travel di Pekanbaru. Penyegelan ini dilakukan setelah Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, dua kali mendatangi kantor tersebut untuk menyelesaikan masalah dugaan penahanan ijazah milik 47 mantan karyawan.

Kehadiran Noel didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, dan sejumlah pejabat lainnya. Kunjungan pertama Noel pada tanggal 23 April 2025, tidak membuahkan hasil karena pihak perusahaan terkesan mengabaikan kehadirannya. Bahkan, Noel sempat dibuat geram oleh seorang karyawan yang tetap fokus pada komputernya saat ia memperkenalkan diri.

Pada kunjungan kedua, Noel kembali menyampaikan tuntutan yang sama, yaitu meminta kejelasan mengenai ijazah milik puluhan mantan karyawan yang diduga ditahan oleh perusahaan. Namun, pemilik Sanel, Santi, kembali tidak berada di tempat dan dikabarkan sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Ketidakhadiran Santi membuat Noel semakin kecewa dan geram. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tidak menghargai negara.

Gubernur Riau Abdul Wahid juga menyayangkan sikap perusahaan yang tidak kooperatif, bahkan ketika pejabat negara turun langsung ke lokasi. Ia menyatakan bahwa jika pejabat saja diperlakukan seperti itu, apalagi karyawan. Atas dasar tersebut, Pemprov Riau memutuskan untuk menyegel sementara kantor Sanel sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dari Polda Riau.

Satpol PP dan Disnaker Pekanbaru tiba di lokasi satu jam setelah rombongan pejabat meninggalkan tempat untuk melakukan penyegelan. Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan izin operasional saat diminta menunjukkan dokumen legalitas. Oleh karena itu, penutupan sementara dilakukan hingga pemilik perusahaan membawa dokumen perizinan ke Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah menerima laporan terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan oleh Sanel Tour and Travel. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa penyelidikan terhadap laporan tersebut sudah berlangsung sejak sepekan lalu. Pihaknya telah meminta keterangan dari lima orang, khususnya pegawai yang telah mengundurkan diri dari perusahaan sejak tahun 2019.

Ade menyebutkan bahwa penyidik telah mengantongi bukti surat serah terima ijazah dari lima mantan karyawan yang telah dimintai keterangan. Namun, fokus penyelidikan kini meluas ke dugaan pelanggaran lain.

Kasus ini mengingatkan pada kasus serupa yang menimpa CV Sentoso Seal (CV SS) di Surabaya, Jawa Timur, milik Jan Hwa Diana. Perusahaan tersebut juga disegel setelah dituding menahan ijazah puluhan mantan karyawan dan berseteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Saat itu, Wamenaker juga turun langsung ke Surabaya dan meminta agar Diana mengembalikan ijazah para mantan pegawainya. Tak lama berselang, kantor CV SS disegel. Kini, Sanel Tour and Travel di Pekanbaru bernasib serupa, disegel usai dua kali membuat pejabat negara kecewa, dan belum menunjukkan iktikad baik menyelesaikan masalah.