Eks Dosen UGM, Kasmudjo, Ungkap Pertemuannya dengan Jokowi dan Klarifikasi Soal Ijazah
Presiden Joko Widodo belum lama ini menyambangi kediaman salah seorang mantan dosennya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Kasmudjo, di kawasan Pogung Kidul, Sleman. Pertemuan yang berlangsung pada hari Selasa, 13 Mei 2025 itu menjadi sorotan, terutama terkait isu ijazah yang belakangan ramai diperbincangkan.
Kasmudjo menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, tidak ada pembahasan mengenai ijazah Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Ia juga meluruskan informasi yang beredar dengan menyatakan bahwa dirinya bukanlah pembimbing skripsi Jokowi.
"Nggak ada (obrolan soal ijazah), nggak sama sekali," ungkap Kasmudjo saat ditemui di kediamannya.
Kasmudjo menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki informasi terkait ijazah Jokowi, sehingga tidak dapat memberikan komentar atau keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa pembimbing skripsi Jokowi adalah Prof. Sumitro, dengan asisten dan tim penguji yang berbeda.
"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, Kasmudjo mengaku belum pernah melihat ijazah Jokowi. Hal ini semakin memperkuat pernyataannya bahwa ia tidak memiliki kapasitas untuk memberikan informasi valid mengenai keaslian atau keabsahan ijazah tersebut.
"Saya merasa tidak tahu sama sekali kalau kaitanya dengan ijazah dan saya sama sekali belum pernah melihat ijazahnya itu seperti apa. Lha saya mau cerita apa," tuturnya.
Kasmudjo kemudian menceritakan perjalanan karirnya sebagai dosen di Fakultas Kehutanan UGM. Ia menjelaskan bahwa Jokowi merupakan mahasiswa angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985. Pada saat itu, Kasmudjo masih berstatus sebagai asisten dosen, sehingga tidak memiliki wewenang untuk mengajar secara mandiri.
"Begini, Dia kan tahun 80 masuk, lulus 85. Saya sampai 83 itu masih IIIB. Dia mau lulus, (saya) IIIC. Itu kalau urusan dosen mengajar, hanya boleh jadi asisten atau pembantu dosen. Jadi kalau disuruh mengajar, tidak boleh sendirian," ungkapnya.
Sebagai asisten dosen, Kasmudjo mendampingi beberapa dosen senior dan bertugas untuk membantu dalam proses pembelajaran. Ia menekankan bahwa selama masa studi Jokowi di UGM, ia tidak memiliki peran langsung dalam membimbing atau menguji mahasiswanya.
Seiring berjalannya waktu, Kasmudjo kemudian mendapatkan promosi dan menjabat sebagai ketua laboratorium yang berkaitan dengan produk non-kayu dan mebel. Ia mengajar di bidang tersebut hingga akhirnya memasuki masa purna tugas pada tahun 2014.
Dengan klarifikasi ini, Kasmudjo berharap dapat meluruskan informasi yang simpang siur terkait isu ijazah Jokowi dan perannya sebagai dosen di UGM pada masa itu.