Penemuan Bagian Tubuh Bayi Gemparkan Warga Tasikmalaya, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Warga Kampung Bantar, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, dikejutkan dengan penemuan mengerikan berupa potongan kaki bayi di dalam selokan. Penemuan ini langsung memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Herman Saputra, menyatakan bahwa timnya telah diterjunkan ke lokasi kejadian segera setelah laporan diterima. Fokus utama saat ini adalah mengumpulkan informasi dan bukti yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas pelaku serta motif di balik tindakan keji ini.

"Sejak penemuan, kami langsung bergerak cepat dengan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujar AKP Herman.

Guna memperluas area pencarian dan mengumpulkan petunjuk tambahan, polisi melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang aliran sungai atau selokan tempat potongan kaki bayi ditemukan. Penyisiran dilakukan dengan cermat, dimulai dari bagian hulu hingga hilir sungai, dengan harapan dapat menemukan bagian tubuh bayi lainnya atau barang bukti yang terkait dengan kasus ini.

"Kami mempertimbangkan berbagai kemungkinan, termasuk kemungkinan pelaku membuang potongan tubuh bayi dari jembatan atau dari area hulu sungai. Kondisi cuaca saat kejadian, dengan debit air yang tinggi akibat hujan deras, juga menjadi faktor yang kami perhitungkan dalam proses penyelidikan," jelas AKP Herman.

Berdasarkan temuan awal dan analisis yang dilakukan, pihak kepolisian menduga kuat bahwa bayi tersebut merupakan korban aborsi ilegal. Dugaan ini didasarkan pada kondisi potongan kaki yang ditemukan serta tidak adanya laporan kehilangan bayi di wilayah sekitar.

Saat ini, tim investigasi Polres Tasikmalaya Kota tengah bekerja keras untuk mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan aborsi dan pembuangan potongan tubuh bayi ini. Polisi juga menggandeng pihak-pihak terkait, seperti tenaga medis dan ahli forensik, untuk membantu dalam proses identifikasi dan pengumpulan bukti.

"Kami akan melakukan segala upaya untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke hadapan hukum. Tindakan aborsi ilegal dan pembuangan bayi adalah tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir," tegas AKP Herman.