Penertiban Ormas di Pasar Induk Kramat Jati: Upaya Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
Aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (14/05/2025) malam. Operasi ini menyasar pos-pos yang diduga didirikan oleh organisasi masyarakat (ormas) di area pasar.
Menurut keterangan Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk menertibkan keberadaan ormas di lingkungan Pasar Induk Kramat Jati. Selain membongkar pos-pos ormas, aparat juga melakukan penyisiran untuk mencari oknum preman yang mungkin bersembunyi di area pasar. Meskipun demikian, Kompol Rusit menyatakan bahwa dalam penyisiran tersebut tidak ditemukan adanya indikasi keberadaan preman.
Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang di Pasar Induk Kramat Jati. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir adanya tindakan intimidasi terhadap pedagang oleh pihak manapun. Kompol Rusit juga menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan PD Pasar Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar.
Langkah penertiban ini dilakukan menyusul adanya laporan dugaan intimidasi yang dialami oleh seorang purnawirawan Polri yang menjabat sebagai kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, purnawirawan tersebut terlihat didorong dan diteriaki oleh seseorang yang diduga sebagai preman. Insiden ini terjadi saat purnawirawan tersebut sedang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang diduga mendapat bekingan dari ormas tertentu.
Kasus dugaan intimidasi ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku intimidasi.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penertiban ormas di Pasar Induk Kramat Jati:
- Penertiban dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
- Sasaran penertiban adalah pos-pos ormas di area pasar.
- Tujuan penertiban adalah menciptakan keamanan dan ketertiban bagi pedagang.
- Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan dugaan intimidasi terhadap kepala keamanan pasar.
- Kasus dugaan intimidasi sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Diharapkan dengan adanya penertiban ini, Pasar Induk Kramat Jati dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak, serta terbebas dari segala bentuk premanisme dan intimidasi.